PETA BAHAN BAKU YANG DIAJUKAN MASUK DALAM KAWASAN HUTAN

PT PAJ Belum Kantongi Izin Rekomendasi Bahan Baku


Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:55:33 WIB - Dibaca: 3412 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar baru mengeluarkan rekomendasi bahan baku kepada PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) dengan luas perkebunan sawit sekitar 9.000 hektare. Sedangkan PT Persada Alam Jaya (PAJ) belum mengantongi rekomendasi bahan baku dari Disbun Tanjabbar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun mengatakan, dua PMKS yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam tersebut termasuk tipe 45, dengan luas kebun sebagai bahan baku masing-masing 9.000 hektare.

Dari dua PMKS tersebut, hanya PT PWP yang sudah mengantongi izin rekomendasi bahan baku. Sedangkan PT PAJ, belum memenuhi persyaratan, sebab peta kebun yang diajukan masuk dalam kawasan hutan.

“Karena kita berkoordinasi dengan provinsi, peta yang diajukan kita over lay. Kalau masuk dalam kawasan hutan, kita coret. Tapi kalau PT PWP sudah memenuhi syarat, rekomendasi pengambilan bahan baku sudah kita keluarkan,” ujar Melam Bangun.

Syarat agar izin rekomendasi bahan baku diantaranya ada peta lahan, persetujuan dari kelompok tani yang bermitra dengan PMKS, dan yang paling penting tidak masuk dalam kawasan hutan.

Ditambahkan Melam Bangun, luas perkebunan sawit di wilayah ulu, baik itu perorangan maupun yang dikelola perusahaan mencapai 110.000 hektare. Bagi PT PAJ, masih ada peluang untuk mendapatkan izin rekomendasinya, selagi memenuhi aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.

Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.

Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Betara yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah


Advertisement