PETA BAHAN BAKU YANG DIAJUKAN MASUK DALAM KAWASAN HUTAN

PT PAJ Belum Kantongi Izin Rekomendasi Bahan Baku


Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:55:33 WIB - Dibaca: 4236 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar baru mengeluarkan rekomendasi bahan baku kepada PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) dengan luas perkebunan sawit sekitar 9.000 hektare. Sedangkan PT Persada Alam Jaya (PAJ) belum mengantongi rekomendasi bahan baku dari Disbun Tanjabbar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun mengatakan, dua PMKS yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam tersebut termasuk tipe 45, dengan luas kebun sebagai bahan baku masing-masing 9.000 hektare.

Dari dua PMKS tersebut, hanya PT PWP yang sudah mengantongi izin rekomendasi bahan baku. Sedangkan PT PAJ, belum memenuhi persyaratan, sebab peta kebun yang diajukan masuk dalam kawasan hutan.

“Karena kita berkoordinasi dengan provinsi, peta yang diajukan kita over lay. Kalau masuk dalam kawasan hutan, kita coret. Tapi kalau PT PWP sudah memenuhi syarat, rekomendasi pengambilan bahan baku sudah kita keluarkan,” ujar Melam Bangun.

Syarat agar izin rekomendasi bahan baku diantaranya ada peta lahan, persetujuan dari kelompok tani yang bermitra dengan PMKS, dan yang paling penting tidak masuk dalam kawasan hutan.

Ditambahkan Melam Bangun, luas perkebunan sawit di wilayah ulu, baik itu perorangan maupun yang dikelola perusahaan mencapai 110.000 hektare. Bagi PT PAJ, masih ada peluang untuk mendapatkan izin rekomendasinya, selagi memenuhi aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.

Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.

Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Betara yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial


Advertisement