PETA BAHAN BAKU YANG DIAJUKAN MASUK DALAM KAWASAN HUTAN

PT PAJ Belum Kantongi Izin Rekomendasi Bahan Baku


Selasa, 27 Oktober 2015 - 14:55:33 WIB - Dibaca: 3762 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar baru mengeluarkan rekomendasi bahan baku kepada PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) dengan luas perkebunan sawit sekitar 9.000 hektare. Sedangkan PT Persada Alam Jaya (PAJ) belum mengantongi rekomendasi bahan baku dari Disbun Tanjabbar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun mengatakan, dua PMKS yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam tersebut termasuk tipe 45, dengan luas kebun sebagai bahan baku masing-masing 9.000 hektare.

Dari dua PMKS tersebut, hanya PT PWP yang sudah mengantongi izin rekomendasi bahan baku. Sedangkan PT PAJ, belum memenuhi persyaratan, sebab peta kebun yang diajukan masuk dalam kawasan hutan.

“Karena kita berkoordinasi dengan provinsi, peta yang diajukan kita over lay. Kalau masuk dalam kawasan hutan, kita coret. Tapi kalau PT PWP sudah memenuhi syarat, rekomendasi pengambilan bahan baku sudah kita keluarkan,” ujar Melam Bangun.

Syarat agar izin rekomendasi bahan baku diantaranya ada peta lahan, persetujuan dari kelompok tani yang bermitra dengan PMKS, dan yang paling penting tidak masuk dalam kawasan hutan.

Ditambahkan Melam Bangun, luas perkebunan sawit di wilayah ulu, baik itu perorangan maupun yang dikelola perusahaan mencapai 110.000 hektare. Bagi PT PAJ, masih ada peluang untuk mendapatkan izin rekomendasinya, selagi memenuhi aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.

Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.

Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Betara yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Study Tiru ke Kota Barabai, Bupati Tanjabbar: Untuk Pengembangan UMKM dan Pemasaran Global

BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate

Advertorial

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah


Advertisement