KUALATUNGKAL – Asisten Ekbang Setda Tanjabbar, Syafriwan mengatakan, Pemkab Tanjabbar hanya mendapatkan kontribusi dari PT TJP sejak 2006. Itupun, kontribusi yang diberikan perusahaan gas di Terjun Jaya ini kerab menunggak.
"Kalau pun kontribusinya dibayar, itu juga diberikan secara nyicil," kata Syafriwan kepada wartawan, Senin.
Kata dia, semestinya, pada 2011 Pemkab Tanjabbar sudah menerima deviden, tapi ternyata bagian keuntungan yang diharapkan belum bisa diterima.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahwa PT TJP masih merugi.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan BUMD untuk konfirmasi ke PT TJP untuk meminta penjelasan sejauh mana tingkat kerugian itu," katanya.
Untuk itu, pemkab berencana menggunakan pihak independen untuk melakukan audit terhadap perusahaan itu.
"Yang ingin kita ketahui, kenapa selalu rugi. Apakah akibat biaya oprasionalnya yang tinggi," ujarnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me