Puan Maharani Apresiasi Jokowi Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu


Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:43 WIB - Dibaca: 877 kali

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Dok/DPR.go.id]

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penurunan harga tes PCR Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam, sebelum diberlakukan sebagai syarat bagi calon penumpang seluruh transportasi umum.

Meski demikian, tetap harga tersebut dinilai masih sangat membebani masyarakat.

Puan menyebutkan, harga tiket transportasi massal, beberapa justru masih lebih murah ketimbang harga tes PCR senilai Rp300 ribu tersebut.

“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang baru COVID-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun ia tetap berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Menurut Puan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat tertentu.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” tegasnya.

Puan Maharani juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan itu benar akan diterapkan.

Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.

“Tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (git/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial


Advertisement