Puan Maharani Apresiasi Jokowi Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu


Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:43 WIB - Dibaca: 669 kali

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Dok/DPR.go.id]

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penurunan harga tes PCR Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam, sebelum diberlakukan sebagai syarat bagi calon penumpang seluruh transportasi umum.

Meski demikian, tetap harga tersebut dinilai masih sangat membebani masyarakat.

Puan menyebutkan, harga tiket transportasi massal, beberapa justru masih lebih murah ketimbang harga tes PCR senilai Rp300 ribu tersebut.

“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang baru COVID-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun ia tetap berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Menurut Puan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat tertentu.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” tegasnya.

Puan Maharani juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan itu benar akan diterapkan.

Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.

“Tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (git/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement