Puan Maharani Apresiasi Jokowi Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu


Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:43 WIB - Dibaca: 655 kali

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Dok/DPR.go.id]

HALOSUMATERA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penurunan harga tes PCR Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam, sebelum diberlakukan sebagai syarat bagi calon penumpang seluruh transportasi umum.

Meski demikian, tetap harga tersebut dinilai masih sangat membebani masyarakat.

Puan menyebutkan, harga tiket transportasi massal, beberapa justru masih lebih murah ketimbang harga tes PCR senilai Rp300 ribu tersebut.

“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang baru COVID-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun ia tetap berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Menurut Puan, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat tertentu.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” tegasnya.

Puan Maharani juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan itu benar akan diterapkan.

Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.

“Tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya. (git/fin)

Sumber: www.fin.co.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ramai Warga Net Soroti Jalan Rusak Pembengis Sungai Saren

TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai

Berita Daerah

Kontes Gilo Batu Meriahkan HUT RI ke-80 di Jambi

JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial


Advertisement