KUALATUNGKAL - Kapal Cepat Tungkal Samudera yang teronggok di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur belum bisa dieksekusi. Pasalnya, Pemkab Tanjabbar masih meragukan status hukum dari kapal yang dibeli pada 2004 ini.
Sementara itu, surat dari kejati tidak ada memastikan bahwa aset bernilai belasan milyaran tersebut tidak bermasalah dengan hukum.
"Kita belum menemukan bukti clean n clear terhadap status hukum Kapal Cepat Tungkal Samudera. Masih ada kemungkinan suatu saat akan muncul persoalan hukum. Makanya belum kita apa-apakan," kata Kepala BPKAD Rajiun Sitohang kepada awak media belum lama ini.
Rajiun berjanji, akan mencari cara agar bisa segera mengeksekusi kapal yang di beli pada tahun 2004 silam ini segera dieksekusi atau dilelang.
Sementara jika harus ditarik ke Kualatungkal, kondisi kapal MV Tungkal Samudera tidak laik operasi.
Ditanya soal berapa dan kemana penghasilan TS selama dioperasikan? Dikatakan Rajiun, sebagaimana diketahui jika aset tersebut dioperasikan BUMD. Artinya, yang tahu persis omset kapal adalah BUIMD. Berapapun uang yang masuk dan keluar, cuma BUMD yang tahu.
"Yang berhak mengaudit keuangannya cuma akuntan publik. Dan itu sudah dilakukan. Intinya BUMD bersedia untuk ditutup," beber Rajiun. (*/Eds)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba