Ribuan Botol Miras Ilegal dan 7 ABK Dibawa ke Jambi, Speedboat Disandarkan di Pelabuhan Marina


Sabtu, 01 Desember 2018 - 11:55:13 WIB - Dibaca: 1407 kali

300 Dus Berisi Miras Ilegal Bermerk Terkenal Diangkut ke Truk untuk Diamankan ke Polairud Polda Jambi. Untuk Diketahui, Miras Ilegal Ini Hasil Tangkapan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri di Perairan Lepas, Perbatasan Tanjabbar - Riau, Jumat Dini Hari.(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca penangkapan miras illegal di perairan Tanjabbar, Jumat dini hari (30/11), Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan langsung meninjau Kapal Patroli Anis Madu 3009 (Baharkam Polri) yang bersandar di Pelabuhan Marina Kualatungkal.

Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan melihat dan meninjau secara langsung hasil penangkapan dan sekaligus menjemput ribuan botol miras illegal itu untuk diproses di Polda Jambi.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji didampingi Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media mengatakan speedboat bermesin lima ini ternyata tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).  Mereka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Dan karena mereka juga membawa lebih dari 3.000 botol minuman keras, maka kita juga akan kenakan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujar Fauzi, Jumat sore.

Baca Juga: Lepaskan Tembakan saat Kejar-kejaran di Laut Lepas

Dikatakan dia, jika dirupiahkan, miras yang sengaja diselundupkan ini bernilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, pihaknya masih mendalami asal barang dan siapa pemilik dari ribuan botol miras bermerk ini.

“Untuk tindak lanjutnya, barang bukti ribuan botol minuman keras dan 7 orang pelaku tersebut akan kita bawa ke Jambi, karena Locus Delicti nya berada di perairan Jambi. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Komandan Kapal Anis Madu 3009, jadi akan ditangani lebih lanjut oleh Dit Polair Polda Jambi,” jelas Fauzi.

Sementara speedboat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut diamankan dan disandarkan di Pelabuhan Marina Kualatungkal disamping Kapal Anis Madu 3009 Polair Mabes Polri.

Untuk diketahui, Kapal Anis Madu 3009 Baharkam Mabes Polri ini patrolinya meliputi wilayah Riau dan Jambi.

Pada saat patrol, Jumat dini hari sekitar pukul 2.30 WIB (30/11), persisnya mendekati Pulau Kijang, tim menemukan Speedboat melaju kencang dan tampak mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengejaran sampai ke wilayah perairan Tanjab Barat, Jambi. Karena mereka tidak mau berhenti, tim memberikan tembakan peringatan.

Tembakan sempat mengenai salah satu mesin berkapasitas 200 PK ini. Pelaku langsung mematikan mesin dan menyerahkan diri kepada petugas.

Berdasarkan informasi dari ABK, ribuan botol miras Ilegal tersebut milik saudara Willy asal Kota Batam dan rencananya barang haram ini akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.(*/eko)

Editor : Tim Redaksi

Baca Juga: Polairud Mabes Polri Amankan Miras Ilegal Berikut 7 ABK




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement