Ribuan Botol Miras Ilegal dan 7 ABK Dibawa ke Jambi, Speedboat Disandarkan di Pelabuhan Marina


Sabtu, 01 Desember 2018 - 11:55:13 WIB - Dibaca: 1518 kali

300 Dus Berisi Miras Ilegal Bermerk Terkenal Diangkut ke Truk untuk Diamankan ke Polairud Polda Jambi. Untuk Diketahui, Miras Ilegal Ini Hasil Tangkapan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri di Perairan Lepas, Perbatasan Tanjabbar - Riau, Jumat Dini Hari.(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasca penangkapan miras illegal di perairan Tanjabbar, Jumat dini hari (30/11), Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan langsung meninjau Kapal Patroli Anis Madu 3009 (Baharkam Polri) yang bersandar di Pelabuhan Marina Kualatungkal.

Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan melihat dan meninjau secara langsung hasil penangkapan dan sekaligus menjemput ribuan botol miras illegal itu untuk diproses di Polda Jambi.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji didampingi Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media mengatakan speedboat bermesin lima ini ternyata tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).  Mereka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Dan karena mereka juga membawa lebih dari 3.000 botol minuman keras, maka kita juga akan kenakan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujar Fauzi, Jumat sore.

Baca Juga: Lepaskan Tembakan saat Kejar-kejaran di Laut Lepas

Dikatakan dia, jika dirupiahkan, miras yang sengaja diselundupkan ini bernilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, pihaknya masih mendalami asal barang dan siapa pemilik dari ribuan botol miras bermerk ini.

“Untuk tindak lanjutnya, barang bukti ribuan botol minuman keras dan 7 orang pelaku tersebut akan kita bawa ke Jambi, karena Locus Delicti nya berada di perairan Jambi. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Komandan Kapal Anis Madu 3009, jadi akan ditangani lebih lanjut oleh Dit Polair Polda Jambi,” jelas Fauzi.

Sementara speedboat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut diamankan dan disandarkan di Pelabuhan Marina Kualatungkal disamping Kapal Anis Madu 3009 Polair Mabes Polri.

Untuk diketahui, Kapal Anis Madu 3009 Baharkam Mabes Polri ini patrolinya meliputi wilayah Riau dan Jambi.

Pada saat patrol, Jumat dini hari sekitar pukul 2.30 WIB (30/11), persisnya mendekati Pulau Kijang, tim menemukan Speedboat melaju kencang dan tampak mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengejaran sampai ke wilayah perairan Tanjab Barat, Jambi. Karena mereka tidak mau berhenti, tim memberikan tembakan peringatan.

Tembakan sempat mengenai salah satu mesin berkapasitas 200 PK ini. Pelaku langsung mematikan mesin dan menyerahkan diri kepada petugas.

Berdasarkan informasi dari ABK, ribuan botol miras Ilegal tersebut milik saudara Willy asal Kota Batam dan rencananya barang haram ini akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.(*/eko)

Editor : Tim Redaksi

Baca Juga: Polairud Mabes Polri Amankan Miras Ilegal Berikut 7 ABK




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement