Ribuan Hektare Kebun Sawit Pribadi di Tanjabbar Tidak Punya IUP, Ini Imbauan Melam Bangun


Jumat, 25 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1275 kali

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Ada ribuan hektare sawit milik pribadi (non perusahaan) yang belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Tanjab Barat – Provinsi Jambi.

Sehingga, dipastikan, pemerintah kabupaten tidak mendapatkan pemasukan pajak dari kebun pribadi atau milik pengusaha yang luasannya di atas 25 hektare itu.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar Ir Melam Bangun, kebun sawit diatas 25 hektare diharuskan memiliki izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari perizinan terpadu satu pintu (PTSP).

Ketentuan ini, kata Melam, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan beserta perubahannya.

“Ya sampai sekarang ini, para pemilik kebun sawit pribadi belum ada yang mengantongi IUP. Ya luasannya ada ribuan hektare itu,” kata Melam kepada halosumatera.com, Jumat 25 Desember 2020.

Melam mengimbau kepada petani maupun pengusaha yang memiliki kebun sawit di atas 25 hektare agar segera mengurus perizinannya, baik itu izin lokasi maupun Izin Usaha Perkebunan.

“Sehingga pemerintah dapat pemasukan dari PBB, kalau petani atau pengusaha yang punya kebun diatas 25 hektare itu mengurus izinnya,” tandasnya.

Sedangkan kebun yang berada di bawah 25 hektare, lanjut Melam, yang bersangkutan harus mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sayangnya, ketentuan ini jarang dipenuhi para petani sawit ataupun pengusaha.

Sebagaimana diketahui Perkebunan sawit di Tanjabbar masih mendominasi dibandingkan komoditas perkebunan lainnya, seperti kelapa dan pinang. Hingga kini, luasan kebun sawit di Tanjabbar mencapai 120.000 hektare.

Luasan ini berdasarkan data di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP). Luasan terbesar berada di wilayah ulu.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement