Ribuan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan BKSDA Jambi ke Alam Bebas


Jumat, 12 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 844 kali

BKSDA Jambi saat menggelar jumpa pers kedatangan dua orang utan sumatera ke Jambi yang berhasil dipulangkan dari Thailand. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi sepanjang tahun 2020 melepasliarkan sejumlah jenis hewan ke habitat aslinya sebanyak 22 kali. Satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini beragam jenisnya. 
 
Hewan-hewan tersebut diantaranya Burung Kolibri Ninja (Nectrarina Calcostetha) sebanyak 921 ekor, Kucing Hutan sebanyak 6 ekor, Owa Ungko sebanyak 5 ekor, Kura-kura Gunung 1 ekor. 
 
Selanjutnya, ada Gajah Sumatera sebanyak 1 ekor, Beruang Madu sebanyak 5 ekor, Buaya Muara berjumlah 1 ekor, Buaya Senyulong berjumlah 1 ekor, Elang berjumlah 1 ekor, Kukang sebanyak 4 ekor, Cucak Ranting sebanyak 15 ekor dan Kucing Kuwuk 1 ekor. 
 
Menariknya, pada tanggal 5 sampai 6 April tahun 2020, BKSDA Jambi melepasliarkan ribuan burung di Hutan Lindung Gambut (HLG) Tanjung Jabung Barat.
 
Ada 7 jenis burung yang dilepasliarkan, yakni Burung Ciblek sebanyak 300 ekor, Burung Gelatik sebanyak 300 ekor, Burung Kolibri berjumlah 495 ekor, Burung Kepodang sebanyak 30 ekor,  Burung Mandarin berjumlah 6 ekor,  Burung Kacer berjumlah 2 ekor dan Burung Pleci sebanyak 100 ekor. 
 
Koordinator Polisi Kehutanan BKSDA Jambi, Jefrianto menyampaikan ribuan hewan yang dilepasliarkan itu ada yang berasal dari pengamanan hewan yang sebelumnya ditangkap secara ilegal. 
 
Ada yang berasal dari laporan masyarakat. Ada pula yang berasal dari penanganan konflik antara hewan dan manusia.
 
"Misalnya ada Beruang yang berhasil diamankan, karena konflik dengan manusia. Kita tangkap dan kesehatannya diperiksa,"ujarnya.
 
Ia pun mengatakan, hewan hasil laporan yang sudah dilepasliarkan, ada yang berasal dari masyarakat yang tak sanggup lagi memelihara hewannya. 
 
"Ada masyarakat yang hobi pelihara hewan. Tetapi ketika sudah besar dan tidak sanggup lagi memeliharanya baru dilaporkan. Hewan yang dimaksud, misalnya Ungko," kata Jefrianto. 
 
Sebelum dilepasliarkan, ujar Jefrianto, para hewan harus melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk pada kondisi mental. 
 
Jika hewan yang diamankan kehilangan sifat liar dan belum mampu hidup di alam liar, sebelum dilepasliarkan hewan harus melewati rehabilitasi, supaya siap ke habitat aslinya. 
 
"Sebelum dilepasliarkan kita titipkan dulu ke Tempat Penyelamatan Sementara (TPS). Kalau Dokter hewan menyatakan sudah siap ke habitat, baru dilepasliarkan,"tuturnya. 
 
Hewan yang dilepasliarkan ini berada dalam pantauan BKSDA Jambi. 
 
"Kita monitor setelah kita lepas. Guna antisipasi jika ada masalah pada hewan tersebut atau berkonflik dengan manusia,"tandasnya (*/Red)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement