JAMBI (HS) – Ribuan sopir angkutan batubara akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12). Aksi ini menolak Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021.
Darmawi korlap aksi kepada halosumatera.com, Minggu (12/12) siang mengatakan, aksi ini adalah spontanitas dari para sopir batu bara, bukan berada di bawah bendera Kotura.
Menurut Darmawi, ada kejanggalan dalam SE Gubernur tersebut, di kop surat disebutkan untuk angkutan batu bara, TBS, Cangkang, CPO dan pinang. Hanya saja, dalam isi surat difokuskan kepada angkutan batubara.

“Sejak lama kami ingin aksi, namun kami percayakan ke Kotura. Tapi tampaknya tidak berpihak kepada kami. Maka atas suara kawan-kawan kita akan melaksanakan aksi,” tutur Darmawi.
Dikatakan dia, sejak diterbitkannya SE tersebut pemasukan sopir batu bara mengerucut. Bersihnya yang diterima per hari hanya RP 57 ribu, setelah dikeluarkan setoran mobil Rp 600 ribu, biaya lainnnya.
“Untungnya kami dapat diskon dari taukeh mobil, setoran yang tadinya Rp 600 ribu sekarang jadi Rp 500 ribu,” ujarnya.
Dikatakan Darmawi, dari mulut tambang memang para sopir membawa muatan lebih dari delapan ton, paling tidak sekitar RP 8,2 ton, karena akan terjadi penyusutan selama perjalanan.
“Tapi setelah di timbangan dishub, kita malah kena tilang, karena timbangan 8,5 ton. Sampai di timbangan bongkar, malah nyusut jadi Rp 7,8 ton sampai 7,4 ton. Kami malah kena klaim,” ujarnya.

Atas kondisi ini, Darmawi mengaku sudah menyurati pihak Polda Jambi untuk rencana aksinya pada Senin 13 Desember 2021, dengan jumlah massa 10.000 sopir, dan truk 1.000 unit.
“Yang aksi ini sopir dari Tebo, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi,” katanya.
Ditambahkan Darmawi, pihaknya menginginkan Gubernur Jambi bisa hadir menemui para sopir pada aksi besok.(*/HS)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat