SAROLANGUN - Polres Sarolangun bersama Kejari Sarolangun melakukan pemusnahan 1,08 Kg Barang Bukti (BB) sabu yang bernilai Rp1 Milyar, Kamis (8/10). Sebelumnya, sabu ini diamankan di Kecamatan Pauh milik tersangka Ahmad Riduan.
Pemusnahan digelar di pelataran halaman Mapolsek Kota Sarolangun, sekitar pukul 11.00 WIB disaksikan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, pihak Kejaksaan dan perwakilan dari Kelurahan Air Gading.
Kasat Narkoba, IPTU Lumbrian Hayudi Putra, memaparkan, bahwa pengungkapan kasus narkotika berawal pada Rabu (23/09/) lalu akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka di Kelurahan Pauh.
Dari proses penyelidikan yang dilakukan, sehingga gerak dan gerik tersangka terpantau, akhirnya pelaku dibekuk sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka ditangkap pasca aksi penggeledehan yang dilakukan, ketika itu ditemukan plastik hitam dibawah tempat duduk di pos Kamling. Lantas dibuka ada lapisan plastik hijau bertuliskan guanyinwang yang didalamnya berisi kristal bening diduga barang haram sabu.
“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku masih menyimpan sabu lagi sehingga petugas juga mengamankan dua klip plastik sedang yang berada didalam plastik hitam, yang berada di pondok dalam kebun pelaku,"pungkasnya.(*/nik)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba