Satu ASN Terpapar Covid-19, Seluruh Staf di Kantor Gubernur Jambi Bekerja dari Rumah


Rabu, 07 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1223 kali

Ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (halosumatera.com) - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi terpapar Covid-19. Mulai besok (8/10), seluruh Staf di Kantor Gubernur Jambi, bekerja dari rumah, Work from Home (WFH).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah via WhatsApp, Rabu (7/10/2020).

Menurut Johansyah, ASN Setda yang positif Covid-19 itu ialah pasien 667, inisial C, seorang perempuan berusia 42 tahun, asal Kota Jambi.

Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup Setda Provinsi Jambi, mulai besok Kantor Gubernur semua staf WFH.

"Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 dan hari Jumat 9 Oktober 2020, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Administrator dan pengawas di lingkup Setda dan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa di kantor. Pelaksana/Fungsional sistem pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (WFH), dengan ketentuan wajib mengirimkan kondisi pekerjaan dan posisi bertugas melalui media elektronik yang disepakati bersama atasan langsung. Mekanisme pelaksanaan tugas diatur oleh atasan langsung sesuai kondisi dan kebutuhan," beber Johansyah.

Staf yang di WFH itu akan kembali masuk seperti biasa yakni pada tanggal 12 Oktober 2020.

"Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Johansyah.

Berdasarkan update data Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Jambi pada tanggal 7 Oktober 2020, pasien terkonfirmasi positif covid-19 terdapat penambahan sebanyak 22 orang, pasien sembuh 10 orang. Secara keseluruhan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi yakni sebanyak 669 orang, 303 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 14 meninggal dunia, dan dalam proses penanganan sebanyak 352 orang. (Rie/HS)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement