KUALATUNGKAL – Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis PU Tanjabbar Hendri Sastra, Senin (24/9) pagi sekitar pukul 9.00 wib. Dia diperiksa selama tujuh jam dan akhirnya dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasi Penyidikan Imran Yusuf mengatakan, penahanan Hendri Sastra dilakukan untuk memaksimalkan penyidikan kasus pipanisasi yang digelontorkan delapan tahun silam.
Sementara ini, kata Imran, dalam kasus mega proyek ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif saat kita tahan. Dan diperiksa dari pukul 9.00 sampai pukul 16.00 wib,” ujarnya.
Soal pemeriksaan Hendri Sastra, Imran tak berkomentar lebih jauh. “Kasih kami kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini,” timpalnya kepada infotanjab.com dihubungi via ponselnya, Selasa siang.
Apakah ada penambahan tersangka? Imran menyebutkan masih satu orang, yakni mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak Dinas PU, pejabat yang berwenang pada masa itu dan pihak swasta.
Untuk diketahui kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 dikerjakan oleh PT Batur Artha Mandiri (BAM). Total anggaran dalam proyek ini mencapai ratusan miliar rupiah.(*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Ini Dasar Dinas PUPR Gunakan Material Eks Multiyears
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb