KUALATUNGKAL – Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis PU Tanjabbar Hendri Sastra, Senin (24/9) pagi sekitar pukul 9.00 wib. Dia diperiksa selama tujuh jam dan akhirnya dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasi Penyidikan Imran Yusuf mengatakan, penahanan Hendri Sastra dilakukan untuk memaksimalkan penyidikan kasus pipanisasi yang digelontorkan delapan tahun silam.
Sementara ini, kata Imran, dalam kasus mega proyek ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif saat kita tahan. Dan diperiksa dari pukul 9.00 sampai pukul 16.00 wib,” ujarnya.
Soal pemeriksaan Hendri Sastra, Imran tak berkomentar lebih jauh. “Kasih kami kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini,” timpalnya kepada infotanjab.com dihubungi via ponselnya, Selasa siang.
Apakah ada penambahan tersangka? Imran menyebutkan masih satu orang, yakni mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak Dinas PU, pejabat yang berwenang pada masa itu dan pihak swasta.
Untuk diketahui kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 dikerjakan oleh PT Batur Artha Mandiri (BAM). Total anggaran dalam proyek ini mencapai ratusan miliar rupiah.(*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Ini Dasar Dinas PUPR Gunakan Material Eks Multiyears
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata