KUALATUNGKAL – Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis PU Tanjabbar Hendri Sastra, Senin (24/9) pagi sekitar pukul 9.00 wib. Dia diperiksa selama tujuh jam dan akhirnya dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasi Penyidikan Imran Yusuf mengatakan, penahanan Hendri Sastra dilakukan untuk memaksimalkan penyidikan kasus pipanisasi yang digelontorkan delapan tahun silam.
Sementara ini, kata Imran, dalam kasus mega proyek ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif saat kita tahan. Dan diperiksa dari pukul 9.00 sampai pukul 16.00 wib,” ujarnya.
Soal pemeriksaan Hendri Sastra, Imran tak berkomentar lebih jauh. “Kasih kami kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini,” timpalnya kepada infotanjab.com dihubungi via ponselnya, Selasa siang.
Apakah ada penambahan tersangka? Imran menyebutkan masih satu orang, yakni mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak Dinas PU, pejabat yang berwenang pada masa itu dan pihak swasta.
Untuk diketahui kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 dikerjakan oleh PT Batur Artha Mandiri (BAM). Total anggaran dalam proyek ini mencapai ratusan miliar rupiah.(*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Ini Dasar Dinas PUPR Gunakan Material Eks Multiyears
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai