KUALATUNGKAL – Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya menahan mantan Kadis PU Tanjabbar Hendri Sastra, Senin (24/9) pagi sekitar pukul 9.00 wib. Dia diperiksa selama tujuh jam dan akhirnya dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasi Penyidikan Imran Yusuf mengatakan, penahanan Hendri Sastra dilakukan untuk memaksimalkan penyidikan kasus pipanisasi yang digelontorkan delapan tahun silam.
Sementara ini, kata Imran, dalam kasus mega proyek ini baru satu orang tersangka yang ditetapkan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif saat kita tahan. Dan diperiksa dari pukul 9.00 sampai pukul 16.00 wib,” ujarnya.
Soal pemeriksaan Hendri Sastra, Imran tak berkomentar lebih jauh. “Kasih kami kesempatan untuk menyelesaikan kasus ini,” timpalnya kepada infotanjab.com dihubungi via ponselnya, Selasa siang.
Apakah ada penambahan tersangka? Imran menyebutkan masih satu orang, yakni mantan Kadis PU Tanjabbar, Hendri Sastra.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, baik dari pihak Dinas PU, pejabat yang berwenang pada masa itu dan pihak swasta.
Untuk diketahui kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran 2009-2010 dikerjakan oleh PT Batur Artha Mandiri (BAM). Total anggaran dalam proyek ini mencapai ratusan miliar rupiah.(*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Ini Dasar Dinas PUPR Gunakan Material Eks Multiyears
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba