Sebelum Naik ke Penyidikan, Perangkat Desa Seponjen telah Dipanggil Berkali-kali


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 977 kali

Kantor Desa Seponjen, Kabupaten Muarojambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI (HS) - Kasus dugaan korupsi dana Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Mauro Jambi, Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 saat ini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

Sebelum kasus dugaan korupsi itu naik ketingkat Penyidikan (Sidik) di Kejari Muaro Jambi, upaya pembinaan telah dilakukan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi.

Ironisnya, upaya pembinaan tersebut seakan tidak digubris, bahkan pihak perangkat desa yang saat itu dijabat oleh Pjs Rodi Nurmansyah serta Budiman selaku bendahara pada saat itu telah dilakukan pemanggilan berkali-kali.

"Kita sudah lakukan pembinaan berulang-ulang dan pemanggilan ada 5 hingga 6 kali. Kita sudah ingatkan kalo kayak gini konsekuensinya hukum. Memang oknumnya ini (bandel, red)," kata Dicky Ferdiansyah, Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/20) lalu.

Untuk diketahui, salah satu dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Seponjen terdapat pada pengerjaan fiktif jembatan di Rt 03, Dusun II, Desa Seponjen.

Pada saat itu Desa Seponjen dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) oleh Rodi Nurmansyah dan Budiman sebagai bendahara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Seponjen defenitif saat ini.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Investigasi DPD LSM GERAK Jambi, Hamdi Zakaria sangat menyayangkan sikap perangkat desa yang dinilai menyepelekan saat dilakukan pembinaan oleh Dinas PMD Muarojambi.

"Artinya mereka memang tidak ada upaya itikad baik, seharusnya mereka patuh (saat dilakukan pembinaan). Dan itu bukanlah mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggungjawab," ujar Hamdi kepada halosumatera.com, Jumat (30/10/20).

Maka dari itu, lanjut Hamdi, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perjalanan kasus dugaan korupsi di Desa Seponjen tahun 2019 ini, agar sampai ke meja hijau. Jaksa diminta jeli dan fokus dalam melihat kemana saja aliran uang negara yang diduga diselewengkan tersebut.

"Harus tuntas, agar menjadi efek jera terhadap pelaku koruptor uang rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.

Bahkan diakui Hamdi, jika persoalan hukum dugaan korupsi DD Desa Seponjen tidak tuntas, maka perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement