Sebelum Naik ke Penyidikan, Perangkat Desa Seponjen telah Dipanggil Berkali-kali


Jumat, 30 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 907 kali

Kantor Desa Seponjen, Kabupaten Muarojambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI (HS) - Kasus dugaan korupsi dana Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Mauro Jambi, Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 saat ini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

Sebelum kasus dugaan korupsi itu naik ketingkat Penyidikan (Sidik) di Kejari Muaro Jambi, upaya pembinaan telah dilakukan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi.

Ironisnya, upaya pembinaan tersebut seakan tidak digubris, bahkan pihak perangkat desa yang saat itu dijabat oleh Pjs Rodi Nurmansyah serta Budiman selaku bendahara pada saat itu telah dilakukan pemanggilan berkali-kali.

"Kita sudah lakukan pembinaan berulang-ulang dan pemanggilan ada 5 hingga 6 kali. Kita sudah ingatkan kalo kayak gini konsekuensinya hukum. Memang oknumnya ini (bandel, red)," kata Dicky Ferdiansyah, Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/20) lalu.

Untuk diketahui, salah satu dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Seponjen terdapat pada pengerjaan fiktif jembatan di Rt 03, Dusun II, Desa Seponjen.

Pada saat itu Desa Seponjen dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) oleh Rodi Nurmansyah dan Budiman sebagai bendahara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Seponjen defenitif saat ini.

Terkait hal itu, Ketua Bidang Investigasi DPD LSM GERAK Jambi, Hamdi Zakaria sangat menyayangkan sikap perangkat desa yang dinilai menyepelekan saat dilakukan pembinaan oleh Dinas PMD Muarojambi.

"Artinya mereka memang tidak ada upaya itikad baik, seharusnya mereka patuh (saat dilakukan pembinaan). Dan itu bukanlah mencerminkan sosok pemimpin yang bertanggungjawab," ujar Hamdi kepada halosumatera.com, Jumat (30/10/20).

Maka dari itu, lanjut Hamdi, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perjalanan kasus dugaan korupsi di Desa Seponjen tahun 2019 ini, agar sampai ke meja hijau. Jaksa diminta jeli dan fokus dalam melihat kemana saja aliran uang negara yang diduga diselewengkan tersebut.

"Harus tuntas, agar menjadi efek jera terhadap pelaku koruptor uang rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.

Bahkan diakui Hamdi, jika persoalan hukum dugaan korupsi DD Desa Seponjen tidak tuntas, maka perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement