Sekda: Opini BPK Bukan Tujuan Utama Pemkab Tanjabbar


Minggu, 01 Oktober 2017 - 22:54:30 WIB - Dibaca: 1676 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Opini atau penilaian dari BPK saat ini tidak menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menjadi Kabupaten yang lebih baik. Hal terpenting adalah Pemkab Tanjabbar dapat menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara profesional.

Hal ini dikatakan Sekda Tanjabbar Ambok Tuo belum lama ini.

"Kita (Pemkab Tanjabbar) opini tidak menjadi tujuan. Yang menjadi tujuan kita bagaimana temuan BPK, ini bisa kita tindak lanjuti. Lalu kita memaksimalkan OPD dangan SDM yang ada untuk menindaklanjuti," kata Ambok Tuo.

Pemkab Tanjabbar, diakui Sekda, bekerja bukan untuk mengejar opini dari BPK, melainkan bekerja bagaimana bisa menyelesaikan temuan-temuan BPK secara baik.

"Kita tidak bekerja untuk mengejar opini, tapi kita bekerja bagaimana temuan-temuan pemeriksa BPK ini bisa kita selesaikan dengan baik, bisa kita perkecil dan kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang sama kembali terulang. Dan nanti apa hasilnya ya terserahlah. Kita berharap penilaian itu ada perbaikan lah, karna memang kita berusaha. Jadi sekali lagi opini tidak merupakan tujuan,"ujar Sekda menjelaskan.

H Ambok Tuo menegaskan, terkait pengelolaan aset yang kebanyakan menjadi temuan BPK, Pemkab Tanjabbar sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan melakukan inventarisasi.

"Langkah berikutnya nanti dari hasil inventarisasi ini kalau sudah berjalan, dan sekarang sebagian sudah mulai berjalan misalnya ada aset yang tercatat di OPD, ada tanah kita dan itu jelas milik pemda dan nilainya 0, bagaimana memberikan nilainya ini? nah tentunya ada mekanisme. Misalnya lagi ada tanah hak pemerintah daerah tapi tidak punya sertifikat , maka kita lengkapi sertifikatnya,"imbuhnya.

"Termasuk aset-aset yang bergerak tadi, sekarang kendaraan-kendaraan kita yang sudah tidak layak kita lelang. Dan memang tidak bisa kita gunakan dan tidak bisa dilelang maka kita hapus. Contoh misalnya, masak iya dalam catatan masih ada mohon maaf seperti kalkulator, jam dinding. Ada kursi plastik, kok tahun 94, 96, 2006 kok masih ada tercatat kursi plastik,"jelas Sekda menandaskan.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement