Sempat Ditinjau Dishub Provinsi, Terminal AKDP Belum Juga Direhab


Sabtu, 07 November 2020 - WIB - Dibaca: 816 kali

Terminal AKDP di Pembengis Rusak Berat dan Belum Direhab.(Foto:Andri Damanik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Bangunan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) di Terminal Pembengis belum juga diperbaiki. Kondisi tak beratap, menjadikan aset negara ini terlantar dan tak dimanfaatkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, mengatakan sebenarnya bangunan ini adalah aset kabupaten. Aset ini beralih ke provinsi setelah adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini sebenarnya awalnya aset kabupaten, tapi setelah adanya UU 23 maka dialihkan ke provinsi. Dalam rapat banggar minggu lalu sudah abang sampaikan kondisi terminal yang rusak parah. Dishub provinsi akan segera meninjau. Sebenarnya ada 3 aset terminal yangg akan difungsikan kembali, terminal sijenjang, terminal pembengis dan terminal lingkar,” jelasnya via pesan WhatsApp.

Hanya saja, mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini belum menyebutkan kapan bangunan ini akan direhab, apakah masuk dalam pagu anggaran provinsi pada APBDP atau APBD 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sempat ditinjau Dishub Provinsi pada Februari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala seksi lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, bangunan terminal AKDP ini secepatnya akan direhab mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan.

“Kita hari ini lagi survei, kita juga menghitung kira-kira anggaran yang diperlukan untuk area terminal ini berapa,” ujar Herlambang, Selasa (18/2/20) lalu.

Dirinya mengakui, setelah melihat kondisi terminal ini memang mengalami kerusakan yang cukup berat. Di bagian atapnya sudah mulai rusak dan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara cepat dikuatirkan bakal menimbulkan korban.

Ia menyebut, dana untuk rehab pembangunan terminal ini sekitar Rp 650 juta rupiah melalui APBD provinsi. Anggaran ini diprioritaskan untuk bagian atap dan tempat petugas.

Kata Herlambang memang anggaran apabila dilakukan rehab secara menyeluruh tidak mencukupi. Pihaknya akan mengajukan di anggaran berikutnya.

Sebelumnya menyebutkan, jika rehab bangunan AKDP akan dilakukan pada April lalu. Hanya saja hingga sekarang bangunan ini tetap terlantar tanpa ada pembangunan.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement