Sempat Ditinjau Dishub Provinsi, Terminal AKDP Belum Juga Direhab


Sabtu, 07 November 2020 - WIB - Dibaca: 766 kali

Terminal AKDP di Pembengis Rusak Berat dan Belum Direhab.(Foto:Andri Damanik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Bangunan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) di Terminal Pembengis belum juga diperbaiki. Kondisi tak beratap, menjadikan aset negara ini terlantar dan tak dimanfaatkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, mengatakan sebenarnya bangunan ini adalah aset kabupaten. Aset ini beralih ke provinsi setelah adanya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini sebenarnya awalnya aset kabupaten, tapi setelah adanya UU 23 maka dialihkan ke provinsi. Dalam rapat banggar minggu lalu sudah abang sampaikan kondisi terminal yang rusak parah. Dishub provinsi akan segera meninjau. Sebenarnya ada 3 aset terminal yangg akan difungsikan kembali, terminal sijenjang, terminal pembengis dan terminal lingkar,” jelasnya via pesan WhatsApp.

Hanya saja, mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini belum menyebutkan kapan bangunan ini akan direhab, apakah masuk dalam pagu anggaran provinsi pada APBDP atau APBD 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sempat ditinjau Dishub Provinsi pada Februari 2020 lalu.

Kepada awak media, Kepala seksi lalu lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, bangunan terminal AKDP ini secepatnya akan direhab mengingat kondisinya sudah mengkhawatirkan.

“Kita hari ini lagi survei, kita juga menghitung kira-kira anggaran yang diperlukan untuk area terminal ini berapa,” ujar Herlambang, Selasa (18/2/20) lalu.

Dirinya mengakui, setelah melihat kondisi terminal ini memang mengalami kerusakan yang cukup berat. Di bagian atapnya sudah mulai rusak dan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara cepat dikuatirkan bakal menimbulkan korban.

Ia menyebut, dana untuk rehab pembangunan terminal ini sekitar Rp 650 juta rupiah melalui APBD provinsi. Anggaran ini diprioritaskan untuk bagian atap dan tempat petugas.

Kata Herlambang memang anggaran apabila dilakukan rehab secara menyeluruh tidak mencukupi. Pihaknya akan mengajukan di anggaran berikutnya.

Sebelumnya menyebutkan, jika rehab bangunan AKDP akan dilakukan pada April lalu. Hanya saja hingga sekarang bangunan ini tetap terlantar tanpa ada pembangunan.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement