Sengketa Lahan di Simpang Abadi, Dishut Tanjabbar Tak Dilibatkan


Selasa, 01 September 2015 - 16:12:49 WIB - Dibaca: 2781 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat tidak dilibatkan dalam sengketa lahan antara warga di kawasan hutan, Desa Simpang Abadi, Kecamatan Betara.

Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dishut Tanjabbar, Dri Handoyo, tak banyak komentar soal putusan pengadilan terhadap sengketa tanah di Simpang Abadi, yang melibatkan kelompok tani Hijau Permai.

“Saya tidak bisa intervensi putusan pengadilan itu,” ujarnya.

Namun kata Handoyo, sebelum ada pelepasan kawasan, lahan yang berada di kawasan hutan masih milik Negara.

Apakah lahan di Simpang Abadi masuk kawasan hutan? Handoyo mengatakan, harus mencocokkan titik koordinat lahan di Simpang Abadi tersebut dengan peta kehutanan, baru bisa memutuskan apakah lahan itu masuk dalam Hutan Produksi atau tidak.

“Saya belum tahu itu, berapa koordinatnya. Nanti kita cek di peta,” jelasnya.

Handoyo juga tidak pernah mengikuti persidangan di PN Kualatungkal, Pengadilan Tinggi Jambi maupun Mahkamah Agung. Pasalnya, pejabat di Dishut Kabupaten tidak ada diberi wewenang sebagai saksi ahli.

“Saksi ahli itu biasanya dari Balai Invetarisasi dan Pemetaan Dishut Provinsi Jambi,” tegasnya.

Ditanya lebih jauh, Handoyo enggan berkomentar lebih lanjut soal sengketa tanah di kawasan hutan.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekda Provinsi Jambi: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

JAMBI -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan k

Advertorial

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Kota Santri

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan

Advertorial

PAMSIMAS di Desa Lubuk Terentang Hanya Difungsikan Saat Kemarau

TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang

Berita Daerah

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial


Advertisement