Sengketa Lahan di Simpang Abadi, Dishut Tanjabbar Tak Dilibatkan


Selasa, 01 September 2015 - 16:12:49 WIB - Dibaca: 2903 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat tidak dilibatkan dalam sengketa lahan antara warga di kawasan hutan, Desa Simpang Abadi, Kecamatan Betara.

Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dishut Tanjabbar, Dri Handoyo, tak banyak komentar soal putusan pengadilan terhadap sengketa tanah di Simpang Abadi, yang melibatkan kelompok tani Hijau Permai.

“Saya tidak bisa intervensi putusan pengadilan itu,” ujarnya.

Namun kata Handoyo, sebelum ada pelepasan kawasan, lahan yang berada di kawasan hutan masih milik Negara.

Apakah lahan di Simpang Abadi masuk kawasan hutan? Handoyo mengatakan, harus mencocokkan titik koordinat lahan di Simpang Abadi tersebut dengan peta kehutanan, baru bisa memutuskan apakah lahan itu masuk dalam Hutan Produksi atau tidak.

“Saya belum tahu itu, berapa koordinatnya. Nanti kita cek di peta,” jelasnya.

Handoyo juga tidak pernah mengikuti persidangan di PN Kualatungkal, Pengadilan Tinggi Jambi maupun Mahkamah Agung. Pasalnya, pejabat di Dishut Kabupaten tidak ada diberi wewenang sebagai saksi ahli.

“Saksi ahli itu biasanya dari Balai Invetarisasi dan Pemetaan Dishut Provinsi Jambi,” tegasnya.

Ditanya lebih jauh, Handoyo enggan berkomentar lebih lanjut soal sengketa tanah di kawasan hutan.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement