TANAH KANTOR LURAH TUNGKAL III

Siap Angkat Kaki Jika Ahli Waris Tanah Perlihatkan Bukti Kepemilikan yang Sah


Jumat, 08 Januari 2016 - 12:20:43 WIB - Dibaca: 2732 kali

Kantor Lurah Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. (lian/IT) / HALOSUMATERA.COM

Seperti benang kusut, begitulah penataan aset daerah di Kabupaten Tanjabbar. Sebuah bangunan pemerintah, kebanyakan berdiri di atas tanah yang nota bene bukan tanah pemerintah. Ini akan menjadi dilema di kemudian hari.

Infotanjab.com, Herjulian

KANTOR Lurah Tungkal III, salah satu bangunan pemerintah yang dibangun di atas tanah bukan aset daerah.
Sebelum jadi Kelurahan, wilayah Tungkal III masih sebuah desa, yakni di bawah pemerintah Tanjungjabung. Sejak tahun 1985, Desa Tungkal III naik status menjadi Kelurahan Tungkal III.

Pada saat itu, orang yang pertama kali menjabat sebagai Lurah Tungkal III adalah H Darief hingga tahun 1990. Meski telah menjadi Kelurahan, alamat kantor tidak berubah, persisnya di Jalan Bengkinang atau tepatnya berada di depan Panti Asuhan.

Menariknya, status tanah tempat berdirinya kantor Lurah Tungkal III ternyata bukanlah aset pemerintah. Status kepemilikan masih tanda tanya besar semua pihak.

Pelaksana Tugas (Peltu) Lurah Tungkal III, Zufli Aripani SE, saat ditemui infotanjab.com, Kamis (7/1) membenarkan dan mengakui kalau status lahan yang menjadi kantor tempatnya bekerja masih membingungkan.

"Lahan ini bukan milik atau aset pemerintah daerah. Sementara siapa yang menjadi pemilik lahan ini sebenarnya saya juga tidak tahu persis.

Namun berdasarkan cerita masyarakat sekitar dan keterangan orang terdahulu, tanah ini masih milik orang lain. Seingat saya kalau tidak salah masih milik keluarga pak Mapide. Namun orang yang punya lahan ini sekarang di Malaysia," kata Zufli.

Lebih lanjut dirinya menceritakan, sejak tahun 2014 lalu, dia sempat menanyakan langsung dengan pihak Aset Pemerintah Daerah tentang riwayat lahan ini. Namun ketika ditelusuri, tak satupun menemukan arsip tentang kepemilikan lahan ini. Dengan kata lain bukan milik pemerintah daerah.

"Sudah dua kali saya mengecek ke Bagian Aset Setda Tanjab Barat, yang keduanya, saya cek lagi di tahun 2015 lalu. Lagi-lagi tidak ditemukan arsip tentang status kepemilikan lahannya. Begitu juga dengan pihak keluarga, yang pada waktu itu juga saya tanyakan, tetapi tidak bisa juga menunjukkan dokumennya. Namun saat ini banyak yang menjadi saksi kunci atau ahli yang sulit dihubungi, lantaran sudah tua dan sakit-sakitan,"ujarnya.

Saat dia pertama kali menjadi lurah, ada perwakilan atau kerabat yang mengaku ahli waris tanah yang minta uang untuk pengganti dana hibahnya. Waktu itu dijelaskannya sebesar 10 persen dari dana desa yang akan dicairkan. Namun dirinya tidak memberikan, lantaran sang ahli waris tidak bisa menunjukkan dokumen resminya.

Zufli mengatakan, jika suatu saat ada pihak ahli waris yang menginginkan lahan tersebut serta meminta segera meninggalkan kantor tersebut, dirinya mengaku siap angkat kaki, lantaran lahan kantor tempat dirinya bekerja bukan di atas lahan pemerintah maupun hibah.

Kita siap pindah ke lokasi posyandu yang ada di kelurahan kita di dekat BTN Pengabuan Permai. Tetapi dengan catatan pihak ahli waris bisa membuktikan kepemilikan tanah tersebut secara otentik,"pungkasnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement