Soal Penghapusan Dana Hibah, Bupati : Ada Kekeliruan Menerjemahkan Undang-undang


Jumat, 08 Januari 2016 - 13:03:13 WIB - Dibaca: 2089 kali

Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan menyampaikan tanggapannya soal tidak adanya anggaran hibah kepemudaan maupun olahraga pada APBD 2016. Usman mengaku menyayangkan hal itu. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Menurut Bupati, Pemkab Tanjabbar telah mengajukan usulan anggaran pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan pada pembahasan APBD 2016 lalu.

"Banggar tidak menyutujui adanya pembinaaan olahraga, putusnya kemarin itu saat rapat di banggar," kata mantan Anggota DPR RI ini.

Kata Usman, pembinaan olahraga sangat penting untuk kemajuan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Soalnya adanya aturan yang melarang dana hibah pembinaan olahraga, menurut Usman bisa dicarikan solusi lainnya, misalnya dengan menitipkan anggaran tersebut ke Disporabudpar.

Ia juga menyayangkan tidak dimasukkannya organisasi-organisasi seperti KNPI,Pramuka dan PMI, karena terjadinya kekeliruan penerjemahan undang-undang. Padahal, undang-undang mengatur hal tersebut.

"Oke misal hibah secara berulang-ulang tidak boleh tetapi kan pembinaan olahraga itu harus. Karena telah diatur undang-undang termasuk lah organisasi kepemudaan seperti KNPI itu, jadi saya rasa itu keliru menterjemahkan undang-undang," ujar Suami Esrita ini.

Terpisah, salah satu anggota banggar dari Komisi lll, Hamdani SH menanggapi mengakui banyak perdebatan yang terjadi di banggar soal dana hibah tersebut.

Apalagi menurutnya, pada saat itu salah satu unsur pimpinan DPRD baru  menerima LHP dari BPK, dimana BPK menyarankan tidak boleh menerima dana hibah secara beturut-turut sesuai aturan Permendagri. Yang boleh menerima beturut-turut itu hanya kegiatan PKK.

Secara pribadi Hamdani sangat meyayangkan dana pembinaan olahraga dan organisasi tidak dianggarkan.

"Kalau secara pribadi, saya sangat setuju sekali jika di anggarkan. Karena itu untuk meningkatkan motivasi kegiatan pembinaan olahraga. Kalau olahraga tanpa dana tidak mungkin akan bisa berjalan secara efektif," kata politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, saat ini anggota DPRD telah melakukan konsolidasi ke Mendagri. Tetapi apa hasilnya, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Ya kalaupun nantinya diperbolehkan, mungkin juga sudah terlambat. Tetapi mungkin nanti bisa kita usulkan kembali saat APBD Perubahan," tutupnya.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement