Soal Penghapusan Dana Hibah, Bupati : Ada Kekeliruan Menerjemahkan Undang-undang


Jumat, 08 Januari 2016 - 13:03:13 WIB - Dibaca: 2423 kali

Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan menyampaikan tanggapannya soal tidak adanya anggaran hibah kepemudaan maupun olahraga pada APBD 2016. Usman mengaku menyayangkan hal itu. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Menurut Bupati, Pemkab Tanjabbar telah mengajukan usulan anggaran pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan pada pembahasan APBD 2016 lalu.

"Banggar tidak menyutujui adanya pembinaaan olahraga, putusnya kemarin itu saat rapat di banggar," kata mantan Anggota DPR RI ini.

Kata Usman, pembinaan olahraga sangat penting untuk kemajuan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Soalnya adanya aturan yang melarang dana hibah pembinaan olahraga, menurut Usman bisa dicarikan solusi lainnya, misalnya dengan menitipkan anggaran tersebut ke Disporabudpar.

Ia juga menyayangkan tidak dimasukkannya organisasi-organisasi seperti KNPI,Pramuka dan PMI, karena terjadinya kekeliruan penerjemahan undang-undang. Padahal, undang-undang mengatur hal tersebut.

"Oke misal hibah secara berulang-ulang tidak boleh tetapi kan pembinaan olahraga itu harus. Karena telah diatur undang-undang termasuk lah organisasi kepemudaan seperti KNPI itu, jadi saya rasa itu keliru menterjemahkan undang-undang," ujar Suami Esrita ini.

Terpisah, salah satu anggota banggar dari Komisi lll, Hamdani SH menanggapi mengakui banyak perdebatan yang terjadi di banggar soal dana hibah tersebut.

Apalagi menurutnya, pada saat itu salah satu unsur pimpinan DPRD baru  menerima LHP dari BPK, dimana BPK menyarankan tidak boleh menerima dana hibah secara beturut-turut sesuai aturan Permendagri. Yang boleh menerima beturut-turut itu hanya kegiatan PKK.

Secara pribadi Hamdani sangat meyayangkan dana pembinaan olahraga dan organisasi tidak dianggarkan.

"Kalau secara pribadi, saya sangat setuju sekali jika di anggarkan. Karena itu untuk meningkatkan motivasi kegiatan pembinaan olahraga. Kalau olahraga tanpa dana tidak mungkin akan bisa berjalan secara efektif," kata politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, saat ini anggota DPRD telah melakukan konsolidasi ke Mendagri. Tetapi apa hasilnya, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Ya kalaupun nantinya diperbolehkan, mungkin juga sudah terlambat. Tetapi mungkin nanti bisa kita usulkan kembali saat APBD Perubahan," tutupnya.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement