Soal Penghapusan Dana Hibah, Bupati : Ada Kekeliruan Menerjemahkan Undang-undang


Jumat, 08 Januari 2016 - 13:03:13 WIB - Dibaca: 2339 kali

Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan menyampaikan tanggapannya soal tidak adanya anggaran hibah kepemudaan maupun olahraga pada APBD 2016. Usman mengaku menyayangkan hal itu. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1).

Menurut Bupati, Pemkab Tanjabbar telah mengajukan usulan anggaran pembinaan olahraga maupun organisasi kepemudaan pada pembahasan APBD 2016 lalu.

"Banggar tidak menyutujui adanya pembinaaan olahraga, putusnya kemarin itu saat rapat di banggar," kata mantan Anggota DPR RI ini.

Kata Usman, pembinaan olahraga sangat penting untuk kemajuan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Soalnya adanya aturan yang melarang dana hibah pembinaan olahraga, menurut Usman bisa dicarikan solusi lainnya, misalnya dengan menitipkan anggaran tersebut ke Disporabudpar.

Ia juga menyayangkan tidak dimasukkannya organisasi-organisasi seperti KNPI,Pramuka dan PMI, karena terjadinya kekeliruan penerjemahan undang-undang. Padahal, undang-undang mengatur hal tersebut.

"Oke misal hibah secara berulang-ulang tidak boleh tetapi kan pembinaan olahraga itu harus. Karena telah diatur undang-undang termasuk lah organisasi kepemudaan seperti KNPI itu, jadi saya rasa itu keliru menterjemahkan undang-undang," ujar Suami Esrita ini.

Terpisah, salah satu anggota banggar dari Komisi lll, Hamdani SH menanggapi mengakui banyak perdebatan yang terjadi di banggar soal dana hibah tersebut.

Apalagi menurutnya, pada saat itu salah satu unsur pimpinan DPRD baru  menerima LHP dari BPK, dimana BPK menyarankan tidak boleh menerima dana hibah secara beturut-turut sesuai aturan Permendagri. Yang boleh menerima beturut-turut itu hanya kegiatan PKK.

Secara pribadi Hamdani sangat meyayangkan dana pembinaan olahraga dan organisasi tidak dianggarkan.

"Kalau secara pribadi, saya sangat setuju sekali jika di anggarkan. Karena itu untuk meningkatkan motivasi kegiatan pembinaan olahraga. Kalau olahraga tanpa dana tidak mungkin akan bisa berjalan secara efektif," kata politisi PDIP ini.

Dijelaskannya, saat ini anggota DPRD telah melakukan konsolidasi ke Mendagri. Tetapi apa hasilnya, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Ya kalaupun nantinya diperbolehkan, mungkin juga sudah terlambat. Tetapi mungkin nanti bisa kita usulkan kembali saat APBD Perubahan," tutupnya.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement