Sumber PAD Belum Dikelola dengan Optimal, Ini Tanggapan Bupati


Minggu, 24 Februari 2019 - 08:42:32 WIB - Dibaca: 1101 kali

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar tahun Anggaran 2020, di Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (21/2) lalu.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Para camat dan kepala desa menjadi garda terdepan dan berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar tahun Anggaran 2020, di Pola Atas Kantor Bupati, Kamis (21/2).

Bupati mengatakan, besaran kemampuan keuangan daerah kabupaten Tanjab Barat lebih besar bila dibandingkan keuangan daerah secara Nasional.

"Capaian rasio kemampuan keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencapai 10,43 persen lebih tinggi jika dibandingkan rata-rata rasio keuangan daerah secara nasional sebesar 7,34 persen," beber bupati.

Namun, bupati mengakui masih ada beberapa sumber penerimaan PAD yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Bupati menambahkan, landasan pemungutan pajak dan retribusi daerah berupa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menjadi tantangan tersendiri dengan sifatnya yang Closed List atau daftar tertutup yang mambatasi keleluasaan daerah dalam menambah jenis pajak dan retribusi daerah. 

"Daerah harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari jenis pajak dan retribusi daerah yang ada sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Tanjab Barat Yon Heri menyampaikan rapat kerja ini dimaksudkan untuk OPD terlibat langsung dengan pengelolaan pendapatan asli daerah. 

"Dalam rangka menentukan arah kebijakan dan penyusunan target pendapatan daerah, utamanya dengan dinas terkait," terangnya menyampaikan tujuan rapat.

Kepala Bapenda juga mengakui masih banyak sumber PAD yang belum terkelola secara optimal. 

Dicontohkannya seperti penyediaan lahan parkir bagi mini market yang belum memiliki lahan parkir dan fasilitas pemerintah seperti pariwisata yang dapat dijadikan sumber retribusi.

Dalam rapat ini dihadiri Wakil Bupati, Asisten, Staf Ahli, 15 Kepala OPD yang terlibat langsung pengelolaan PAD dan unsur OPD pendukung pemungutan PAD, camat, serta stakeholder dari perbankan.(*/hms)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement