Tahun Depan Dana Desa Naik jadi Rp 1,1 Miliar per Desa


Senin, 23 Mei 2016 - 18:22:55 WIB - Dibaca: 1600 kali

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Mukhlis M Si.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL-  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan anggaran desa pada 2017 mendatang. Cukup fantastis, dari alokasi Rp 600 juta per desa, ditingkatkan menjadi Rp 1,1 miliar.

Kabupaten Tanjabbar yang memiliki 114desa pun akan menikmati kenaikan dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan desa. 

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Muklis M Si membenarkan kenaikan dana desa tahun 2017 mendatang, yakni Rp 1,1 miliar per desa. 

"Mekanisme pencairan dana desa itu dengan sistem dua tahap, untuk tahap I dicairkan sebesar 60 persen dan tahap II baru dicairkan 40 persen," ujarnya.

Mukhlis menyebut, secara keseluruhan dana desa yang dikucurkan pada tahun2016 mencapai Rp 40,6 trilun. Dengan adanya kenaikan di tahun depan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 70 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. 

"2016 itu Rp 600 juta per desa, 2017 Rp 1,1 miliar per desa, 2018 Rp 1,4 miliar per desa dan 2019 Rp 1,5 miliar per desa," sebutnya.

Muklis menegaskan, pencairan dana harus mengikuti prosedur. Jika laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap I selesai, baru bisa dicairkan untuk tahap II. "Sehingga harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut," katanya.

Sementara itu, bagi daerah yang lambat terlambat mengucurkan dana desa ke masing-masing desa akan dikenakan sanksi. 

"Tentu ada sanksinya, jika lambat dikucurkan ke desa, pemerintah pusat akan menunda pencairan tahap II nya, " tegasnya.

Muklispun mewanti-wanti agar dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya, karena dana desa itu akan dipantau langsung oleh KPK, Kejaksaan, BPK RI dan Polri. 

"Jangan pernah punya niat untuk menyelewengkan dana desa, harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa, " kata mantan Sekda Tanjabbar ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjabbar tahun 2016 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 72 miliar untuk 114desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Jika terjadi peningkatan anggaran tahun2017, Tanjabbar akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 125 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement