Tahun Depan Dana Desa Naik jadi Rp 1,1 Miliar per Desa


Senin, 23 Mei 2016 - 18:22:55 WIB - Dibaca: 1944 kali

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Mukhlis M Si.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL-  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan anggaran desa pada 2017 mendatang. Cukup fantastis, dari alokasi Rp 600 juta per desa, ditingkatkan menjadi Rp 1,1 miliar.

Kabupaten Tanjabbar yang memiliki 114desa pun akan menikmati kenaikan dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan desa. 

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Muklis M Si membenarkan kenaikan dana desa tahun 2017 mendatang, yakni Rp 1,1 miliar per desa. 

"Mekanisme pencairan dana desa itu dengan sistem dua tahap, untuk tahap I dicairkan sebesar 60 persen dan tahap II baru dicairkan 40 persen," ujarnya.

Mukhlis menyebut, secara keseluruhan dana desa yang dikucurkan pada tahun2016 mencapai Rp 40,6 trilun. Dengan adanya kenaikan di tahun depan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 70 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. 

"2016 itu Rp 600 juta per desa, 2017 Rp 1,1 miliar per desa, 2018 Rp 1,4 miliar per desa dan 2019 Rp 1,5 miliar per desa," sebutnya.

Muklis menegaskan, pencairan dana harus mengikuti prosedur. Jika laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap I selesai, baru bisa dicairkan untuk tahap II. "Sehingga harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut," katanya.

Sementara itu, bagi daerah yang lambat terlambat mengucurkan dana desa ke masing-masing desa akan dikenakan sanksi. 

"Tentu ada sanksinya, jika lambat dikucurkan ke desa, pemerintah pusat akan menunda pencairan tahap II nya, " tegasnya.

Muklispun mewanti-wanti agar dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya, karena dana desa itu akan dipantau langsung oleh KPK, Kejaksaan, BPK RI dan Polri. 

"Jangan pernah punya niat untuk menyelewengkan dana desa, harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa, " kata mantan Sekda Tanjabbar ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjabbar tahun 2016 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 72 miliar untuk 114desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Jika terjadi peningkatan anggaran tahun2017, Tanjabbar akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 125 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement