Tahun Depan Dana Desa Naik jadi Rp 1,1 Miliar per Desa


Senin, 23 Mei 2016 - 18:22:55 WIB - Dibaca: 1807 kali

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Mukhlis M Si.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL-  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan anggaran desa pada 2017 mendatang. Cukup fantastis, dari alokasi Rp 600 juta per desa, ditingkatkan menjadi Rp 1,1 miliar.

Kabupaten Tanjabbar yang memiliki 114desa pun akan menikmati kenaikan dana desa yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan desa. 

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Muklis M Si membenarkan kenaikan dana desa tahun 2017 mendatang, yakni Rp 1,1 miliar per desa. 

"Mekanisme pencairan dana desa itu dengan sistem dua tahap, untuk tahap I dicairkan sebesar 60 persen dan tahap II baru dicairkan 40 persen," ujarnya.

Mukhlis menyebut, secara keseluruhan dana desa yang dikucurkan pada tahun2016 mencapai Rp 40,6 trilun. Dengan adanya kenaikan di tahun depan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 70 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. 

"2016 itu Rp 600 juta per desa, 2017 Rp 1,1 miliar per desa, 2018 Rp 1,4 miliar per desa dan 2019 Rp 1,5 miliar per desa," sebutnya.

Muklis menegaskan, pencairan dana harus mengikuti prosedur. Jika laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap I selesai, baru bisa dicairkan untuk tahap II. "Sehingga harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut," katanya.

Sementara itu, bagi daerah yang lambat terlambat mengucurkan dana desa ke masing-masing desa akan dikenakan sanksi. 

"Tentu ada sanksinya, jika lambat dikucurkan ke desa, pemerintah pusat akan menunda pencairan tahap II nya, " tegasnya.

Muklispun mewanti-wanti agar dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya, karena dana desa itu akan dipantau langsung oleh KPK, Kejaksaan, BPK RI dan Polri. 

"Jangan pernah punya niat untuk menyelewengkan dana desa, harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa, " kata mantan Sekda Tanjabbar ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Tanjabbar tahun 2016 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 72 miliar untuk 114desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Jika terjadi peningkatan anggaran tahun2017, Tanjabbar akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 125 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement