Tak Hanya Proyek Pusat, Beberapa Bangunan di RSD juga Tak Kantongi IMB


Senin, 16 November 2015 - 07:47:40 WIB - Dibaca: 1744 kali

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB) Kabupaten Tanjabbar. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Baru-baru ini, bangunan perumahan nelayan dan gedung keterampilan nelayan yang digelontorkan melalui program Sekaya Maritim sempat disoal karena tidak memiliki IMB. Ternyata masih banyak bangunan pemerintah daerah yang juga tidak memiliki IMB.

Sepertihalnya beberapa bangunan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat yang dikerjakan oleh PT Cahaya Rembulan juga tidak mengantongi Izin.  Selain bangun baru, bangunan yang telah lama berdiri dan sudah difungsikan juga diketahui bodong. 

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar, Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB) Kabupaten Tanjabbar, Nasrul Effendi yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku baru mengetahui banyak bangunan di RS Daerah yang menyalahi peraturan, sehingga pihaknya lansung turun ke lapangan untuk memberi teguran kepada Direktur Utama RSUD KH Daud Arif, dr Elfry Syahril.

“Saya baru tahu itu, kita akan beri teguran langsung kepada pihak yang bersangkutan, petugas lansung turun untuk mendata bangunan tersebut,” ungkap Nasrul di ruang kerjanya seraya memanggil petugasnya untuk membuat surat teguran dan mengecek lansung ke lapangan.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda No 35 Tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bahwa setiap pihak yang membangun baru, memindah lokasi, ataupun merubah wajib mengurus Izin sebelum dikerjakan.

“Memang bangunan di RSUD blum ada rekomendasi IMB dari kita, seharusnya penanggung jawab bangunan pemerintah tersebut harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat umum, bukan malah mengajarkan masyarakat untuk tidak taat pada aturan,” jelasnya.

Seperti pembangunan perumahan baru nelayan dan Gedung Ketrampilan Nelayan, Nasrul membenarkan kalau IMB diurus setelah diberitakan di pelbagai media.

“Ya, sudah diributkan baru  diurus, padahal sebelumnya kita sudah beri teguran kepada Kepala DKP, kemaren baru selesai diurus atas nama Kadisnya langsung, H Husaini,” ucapnya.(*)

Penulis : Ken

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement