Tak Hanya Proyek Pusat, Beberapa Bangunan di RSD juga Tak Kantongi IMB


Senin, 16 November 2015 - 07:47:40 WIB - Dibaca: 1686 kali

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB) Kabupaten Tanjabbar. (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Baru-baru ini, bangunan perumahan nelayan dan gedung keterampilan nelayan yang digelontorkan melalui program Sekaya Maritim sempat disoal karena tidak memiliki IMB. Ternyata masih banyak bangunan pemerintah daerah yang juga tidak memiliki IMB.

Sepertihalnya beberapa bangunan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kabupaten Tanjungjabung Barat yang dikerjakan oleh PT Cahaya Rembulan juga tidak mengantongi Izin.  Selain bangun baru, bangunan yang telah lama berdiri dan sudah difungsikan juga diketahui bodong. 

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar, Kebersihan dan Tata Bangunan (PPKTB) Kabupaten Tanjabbar, Nasrul Effendi yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku baru mengetahui banyak bangunan di RS Daerah yang menyalahi peraturan, sehingga pihaknya lansung turun ke lapangan untuk memberi teguran kepada Direktur Utama RSUD KH Daud Arif, dr Elfry Syahril.

“Saya baru tahu itu, kita akan beri teguran langsung kepada pihak yang bersangkutan, petugas lansung turun untuk mendata bangunan tersebut,” ungkap Nasrul di ruang kerjanya seraya memanggil petugasnya untuk membuat surat teguran dan mengecek lansung ke lapangan.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda No 35 Tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bahwa setiap pihak yang membangun baru, memindah lokasi, ataupun merubah wajib mengurus Izin sebelum dikerjakan.

“Memang bangunan di RSUD blum ada rekomendasi IMB dari kita, seharusnya penanggung jawab bangunan pemerintah tersebut harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat umum, bukan malah mengajarkan masyarakat untuk tidak taat pada aturan,” jelasnya.

Seperti pembangunan perumahan baru nelayan dan Gedung Ketrampilan Nelayan, Nasrul membenarkan kalau IMB diurus setelah diberitakan di pelbagai media.

“Ya, sudah diributkan baru  diurus, padahal sebelumnya kita sudah beri teguran kepada Kepala DKP, kemaren baru selesai diurus atas nama Kadisnya langsung, H Husaini,” ucapnya.(*)

Penulis : Ken

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement