PEMBAGIAN DBH MIGAS DISOAL BUPATI

Tanjabbar Dapat Rp 60 M, Provinsi Jambi Dapat Rp 150 M


Kamis, 02 November 2017 - 22:42:36 WIB - Dibaca: 2180 kali

Bupati Tanjabbar saat Menandatangi MoU bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini Beberapa Waktu Lalu.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - B‎upati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS mengaku belum puas atas porsi dana bagi hasil migas yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakan Bupati usai menyampaikan pendapat akhir bupati pada rapat paripurna keempat DPRD Tanjab Barat terkait perubahan raperda nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis (2/11). 

Menurut Safrial, dari total 300 Miliar rupiah Dana Bagi Hasil Migas, Pemerintah Propinsi Jambi mendapat jatah sebesar Rp 150 Miliar. Sementara Kabupaten Tanjabbar sebagai daerah penghasil migas, belum mendapatkan porsi yang layak.

"Kita sangat berterima kasih kepada pihak propinsi namun terus terang saya selaku bupati dari daerah penghasil migas di Jambi ini merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah Provinsi Jambi itu kan kurang lebih Rp 150 Miliar, nah kita baru kebagian Rp 60 Miliar yaitu pembangunan jalan rigid beton Teluk Nilau," pungkasnya.

Safrial menegaskan, segera mengusulkan agar jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi dijadikan sebagai jalan Nasional.

"Kedepannya akan kita usulkan jalan tersebut sebagai jalan Nasional termasuk jalan dari Tebing Tinggi ke Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh. Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya jika mau ke Batam bisa melewati kabupaten kita ini," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri, SPMM ketika dihubungi wartawan mengatakan bahwa total Dana Bagi Hasil adalah sebesar Rp 304 Milyar dan sebesar kurang lebih 300 Milyar adalah dana bagi hasil migas. Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat.

"Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam propinsi jambi dan 3 persen untuk propinsi jambi sendiri. Nah, yang diinginkan pak bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah pemerintah propinsi jambi," jelasnya.(*/cr-03)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement