PEMBAGIAN DBH MIGAS DISOAL BUPATI

Tanjabbar Dapat Rp 60 M, Provinsi Jambi Dapat Rp 150 M


Kamis, 02 November 2017 - 22:42:36 WIB - Dibaca: 2327 kali

Bupati Tanjabbar saat Menandatangi MoU bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini Beberapa Waktu Lalu.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - B‎upati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS mengaku belum puas atas porsi dana bagi hasil migas yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini dikatakan Bupati usai menyampaikan pendapat akhir bupati pada rapat paripurna keempat DPRD Tanjab Barat terkait perubahan raperda nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis (2/11). 

Menurut Safrial, dari total 300 Miliar rupiah Dana Bagi Hasil Migas, Pemerintah Propinsi Jambi mendapat jatah sebesar Rp 150 Miliar. Sementara Kabupaten Tanjabbar sebagai daerah penghasil migas, belum mendapatkan porsi yang layak.

"Kita sangat berterima kasih kepada pihak propinsi namun terus terang saya selaku bupati dari daerah penghasil migas di Jambi ini merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah Provinsi Jambi itu kan kurang lebih Rp 150 Miliar, nah kita baru kebagian Rp 60 Miliar yaitu pembangunan jalan rigid beton Teluk Nilau," pungkasnya.

Safrial menegaskan, segera mengusulkan agar jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi dijadikan sebagai jalan Nasional.

"Kedepannya akan kita usulkan jalan tersebut sebagai jalan Nasional termasuk jalan dari Tebing Tinggi ke Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh. Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya jika mau ke Batam bisa melewati kabupaten kita ini," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri, SPMM ketika dihubungi wartawan mengatakan bahwa total Dana Bagi Hasil adalah sebesar Rp 304 Milyar dan sebesar kurang lebih 300 Milyar adalah dana bagi hasil migas. Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat.

"Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam propinsi jambi dan 3 persen untuk propinsi jambi sendiri. Nah, yang diinginkan pak bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah pemerintah propinsi jambi," jelasnya.(*/cr-03)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement