KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menilai, Kementerian Perhubungan RI tidak adil dalam memberikan izin trayek angkutan air. Tanjabbar hanya mendapatkan izin dua kali seminggu, sedangkan Kepri bisa sampai lima kali dalam seminggu.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan saat menyampaikan laporan khusus kepada Direktur LLASDP Kemenhub RI Eddy Gunawan, A.TD, M.Eng, SC, Rabu lalu.
“Mengapa untuk Kabupaten Tanjab Barat tidak bisa. Ini tidak adil. Apa bedanya daerah ni dengan daerah lain, sementara jalur yang dilalui sama. Kalau soal armada transportasi, Kapal Marina juga bagus, ” celetuk Usman.
Disamping itu, Usman menyatakan,bahwa di Kabupaten Tanjabbar banyak pengusaha angkutan yang layak mendapat perlakuan sama seperti pengusaha di Kepri.
"Ini jelas-jelas tidak adil. Tidak ada yang namanya monopoli di Negeri Merdeka ini, kalau pemerintah sudah diatur pengusaha, maka hancurlah Republik ini", kata Usman lagi.(*)
Penulis: RTG
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas