KUALATUNGKAL – Temuan BPK RI terhadap kegiatan fisik tahun anggaran 2014 mencapai Rp 3,5 miliar. Urutan teratas adalah Dinas PU Tanjabbar sebesar Rp 2,1 miliar. Selanjutnya Dinas ESDM Rp 255 juta, Sekwan Rp 190 juta dan Disdik Tanjabbar Rp 113 juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Johanes Chan mengatakan, temuan tersebut merupakan kelebihan pembayaran dari kegiatan fisik yang dicairkan pada akhir tahun lalu. Otomatis, Negara dirugikan sekitar Rp 3,5 miliar.
Di Dinas PU, temuan itu paling banyak dari proyek peningkatan jalan, pengaspalan jalan, dan proyek jembatan beton.
Inspektorat sudah menyurati SKPD terkait untuk segera menindaklanjutinya. SKPD dan pihak ketiga diminta pro aktif, jangan sampai ada masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai sudah jadi masalah baru sibuk, dengan alasan tidak ada pemberitahuan. SKPD terkait sudah kita surati untuk menindaklanjutinya,” ujar Johanes.
Jika tidak ada itikad baik dari pihak ketiga, 60 hari setelah audit BPK RI, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana. Paling tidak ada kemauan meskipun diangsur.
“Memang tidak ada aturannya harus dikembalikan semua, tapi paling tidak diangsur,” ujarnya.
Inspektorat baru menyampaikan laporan terakhir ke Bupati. Setelah data keseluruhan telah direkap, baru disampaikan ke BPK.
“Dalam setahun kita dua kali merekap data terkait anggaran yang dikembalikan ke Negara,” jelas Johanes.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba