KUALATUNGKAL – Temuan BPK RI terhadap kegiatan fisik tahun anggaran 2014 mencapai Rp 3,5 miliar. Urutan teratas adalah Dinas PU Tanjabbar sebesar Rp 2,1 miliar. Selanjutnya Dinas ESDM Rp 255 juta, Sekwan Rp 190 juta dan Disdik Tanjabbar Rp 113 juta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Johanes Chan mengatakan, temuan tersebut merupakan kelebihan pembayaran dari kegiatan fisik yang dicairkan pada akhir tahun lalu. Otomatis, Negara dirugikan sekitar Rp 3,5 miliar.
Di Dinas PU, temuan itu paling banyak dari proyek peningkatan jalan, pengaspalan jalan, dan proyek jembatan beton.
Inspektorat sudah menyurati SKPD terkait untuk segera menindaklanjutinya. SKPD dan pihak ketiga diminta pro aktif, jangan sampai ada masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai sudah jadi masalah baru sibuk, dengan alasan tidak ada pemberitahuan. SKPD terkait sudah kita surati untuk menindaklanjutinya,” ujar Johanes.
Jika tidak ada itikad baik dari pihak ketiga, 60 hari setelah audit BPK RI, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana. Paling tidak ada kemauan meskipun diangsur.
“Memang tidak ada aturannya harus dikembalikan semua, tapi paling tidak diangsur,” ujarnya.
Inspektorat baru menyampaikan laporan terakhir ke Bupati. Setelah data keseluruhan telah direkap, baru disampaikan ke BPK.
“Dalam setahun kita dua kali merekap data terkait anggaran yang dikembalikan ke Negara,” jelas Johanes.(*)
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata