TANJABTIM (halosumatera.com)- Pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Tanjung Jabung Timur yang bakal dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim terus melakukan pematangan dalam hal persiapan teknis.
Salah satunya ialah dengan melakukan simulasi pencoblosan, serta perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Simulasi teknis pemungutan suara yang dilaksanakan di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu 21 November 2020 tersebut berlangsung lancar, aman dan sukses.
Hadir langsung dalam simulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara Pilkada ini Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah dan Komisioner KPU Tanjabtim Abdul Haris.
Simulasi dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Sebelum pemilih memasuki ruangan TPS, pemilih wajib terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan thermo gun dan diberikan sarung tangan. Jika suhu tubuhnya di atas normal, maka akan menempati bilik khusus," kata Komisioner KPU Tanjabtim, Abdul Haris.
Ia menjelaskan, pada Pilkada tahun ini pelaksanaannya berbeda dengan Pilkada sebelumnya, lantaran dilaksanakan ditengah Pendemi Covid-19.
Adapun proses pemungutan suara kali ini, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, keberadaan TPS juga harus lebih memperhatikan Protokol Kesehatan.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya diminta mengenakan masker dan tidak berkerumun. Lokasi TPS juga harus dilengkapi dengan tempat mencuci tangan, serta harus dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Petugas akan mengecek kartu undangan mencoblos. Kami juga menyiapkan tiga kotak masker bagi pemilih yang lupa membawa. Para pemilih juga nantinya akan diberikan sarung tangan sekali pakai berbahan plastik untuk proses pemungutan suara,"tambah Haris.
Pada Pilkada ditengah Pendemi tersebut, KPU Tanjabtim juga telah menambah jumlah TPS dari pemilu sebelumnya, kebijakan ini diambil sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan warga.
Abdul Haris kembali menuturkan, jika ditemukan surat suara yang rusak, maka penggantian surat suara yang baru dapat dilakukan dengan persetujuan panitia dan saksi TPS.
"Sebelum melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara yang ada, pemilih diharapkan mengecek terlebih dahulu," tuturnya.
Setelah menggunakan hak pilihnya, lanjut Abdul Haris, pemilih akan membuang sarung tangan plastiknya dan diteteskan tinta di jari tangan, setelah itu pemilih dipersilakan untuk meninggalkan TPS.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba