Terapkan Protkes, Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Surat Suara KPU Tanjabtim Sukses


Rabu, 25 November 2020 - WIB - Dibaca: 919 kali

Simulasi Pencoblosan yang Digelar KPU Tanjabtim dihadiri Kapolres Tanjabtim dan Jajaran.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (halosumatera.com)- Pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Tanjung Jabung Timur yang bakal dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim terus melakukan pematangan dalam hal persiapan teknis.

Salah satunya ialah dengan melakukan simulasi pencoblosan, serta perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Simulasi teknis pemungutan suara yang dilaksanakan di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu 21 November 2020 tersebut berlangsung lancar, aman dan sukses.

Hadir langsung dalam simulasi pencoblosan dan perhitungan surat suara Pilkada ini Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah dan Komisioner KPU Tanjabtim Abdul Haris.

Simulasi dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Sebelum pemilih memasuki ruangan TPS, pemilih wajib terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan thermo gun dan diberikan sarung tangan. Jika suhu tubuhnya di atas normal, maka akan menempati bilik khusus," kata Komisioner KPU Tanjabtim, Abdul Haris.

Ia menjelaskan, pada Pilkada tahun ini pelaksanaannya berbeda dengan Pilkada sebelumnya, lantaran dilaksanakan ditengah Pendemi Covid-19.

Adapun proses pemungutan suara kali ini, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, keberadaan TPS juga harus lebih memperhatikan Protokol Kesehatan.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya diminta mengenakan masker dan tidak berkerumun. Lokasi TPS juga harus dilengkapi dengan tempat mencuci tangan, serta harus dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Petugas akan mengecek kartu undangan mencoblos. Kami juga menyiapkan tiga kotak masker bagi pemilih yang lupa membawa. Para pemilih juga nantinya akan diberikan sarung tangan sekali pakai berbahan plastik untuk proses pemungutan suara,"tambah Haris.

Pada Pilkada ditengah Pendemi tersebut, KPU Tanjabtim juga telah menambah jumlah TPS dari pemilu sebelumnya, kebijakan ini diambil sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan warga.

Abdul Haris kembali menuturkan, jika ditemukan surat suara yang rusak, maka penggantian surat suara yang baru dapat dilakukan dengan persetujuan panitia dan saksi TPS.

"Sebelum melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara yang ada, pemilih diharapkan mengecek terlebih dahulu," tuturnya.

Setelah menggunakan hak pilihnya, lanjut Abdul Haris, pemilih akan membuang sarung tangan plastiknya dan diteteskan tinta di jari tangan, setelah itu pemilih dipersilakan untuk meninggalkan TPS.(*)

Pewarta: Eko Wijaya




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement