Terkait Limbah, BLHD Hanya Terima Laporan dari Perusahaan


Selasa, 06 Oktober 2015 - 19:56:22 WIB - Dibaca: 2383 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dituding tak bekerja soal pencemaran yang dilakukan beberapa perusahaan di wilayah ulu, khususnya PT Makin Group.

Sebelumnya, Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan telah memerintahkan BLHD Tanjabbar mengusut pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut. Hanya saja, BLHD mengklaim limbah dari Makin Group dan LPPPI telah memenuhi standar baku.

Sebagaimana dikatakan Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup BLHD Tanjab Barat, Samsul Bahri. Dia mengaku bahwa BLHD telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan data yang tertulis, limbah PT Makin Grup dan LPPPI telah memenuhi standar baku dan layak dibuang ke sungai.

Samsul Bahari sempat menunjukan bukti-bukti tertulis laporan bulanan perusahaan kepada awak media, bahwa limbah telah sesuai standar baku.

Bagaimana jika fakta di lapangan berbeda dengan laporan perusahaan? Samsul Bahri tak banyak komentar.

"Intinya kami sudah mendapat laporan ini setiap bulan dan ini sudah sesuai standar baku," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Budi Azwar mengatakan, pemeriksaan limbah oleh perusahaan harus selalu didampingi BLHD. Sehingga laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai warga Tungkal Ulu, Budi mengaku hampir setiap hari mendapat laporan dari warga terkait pencemaran lingkungan akibat limbah. Kata Budi, apa yang dilaporkan perusahaan tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Jika memang sesuai dengan standar baku kok masih ada laporan warga yang mengeluhkan masalah limbah. Jadi saya harap BLHD mengkaji ulang laporan itu, jangan hanya duduk diam menunggu hasil laporan dari perusahaan, turun ke lokasi menyaksikan keabsahannya," tegasnya. 

Sementara itu, warga di tiga desa yang berdekatan dengan PT Makin Grup terutama Desa Pelabuhan Dagang  kembali mengeluhkan meningkatnya wabah lalat yang diduga akibat limbah perusahaan tersebut.

"Jelas kami resah, lalat makin banyak dan membuat kami tidak nyaman," keluh salah seorang warga yang enggan disebut namanya itu.(*)

Penulis : Heri

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement