KUALATUNGKAL- Sejumlah anggota DPRD Tanjabbar mengecek terminal pembengis yang dijadikan tempat pengumpulan bahan material proyek, Kamis. Menurut dewan, Kepala Terminal Pembengis jangan semudah itu memberikan izin kepada kontraktor, dimana terminal dijadikan sebagai tempat penumpukan material.
Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Kepala Terminal jelas melanggar aturan. Kata Jamal, terminal bukanlah lokasi penampungan material proyek.
“Kenapa terminal dijadikan tempat stok file material proyek, sedangkan di terminal tidak ada pengerjaan proyek," tegas Jamal.
Untuk itu kata Jamal, ia bersama rekan komisi III lainnya akan mengecek kondisi terminal tersebut dan mempertanyakan kepada kepala terminal apa dasarnya memberikan izin kepada kontraktor.
"Ya, kalau tidak ada halangan kita akan cek dan akan kita pertanyakan kepada Dinas perhubungan atas kebijakan kepala terminal yang memberikan izin tersebut, " ungkapnya.
Dia menambahkan, terminal merupakan fasilitas umum milik negara, jadi tidak sepantasnya digunakan untuk menumpuk material, padahal di terminal tidak ada kegiatan proyek.
"Kalau terjadi kerusakan pada terminal bagaimana dan siapa yang akan bertanggung jawab, " tukasnya. (*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba