KUALATUNGKAL- Sejumlah anggota DPRD Tanjabbar mengecek terminal pembengis yang dijadikan tempat pengumpulan bahan material proyek, Kamis. Menurut dewan, Kepala Terminal Pembengis jangan semudah itu memberikan izin kepada kontraktor, dimana terminal dijadikan sebagai tempat penumpukan material.
Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Kepala Terminal jelas melanggar aturan. Kata Jamal, terminal bukanlah lokasi penampungan material proyek.
“Kenapa terminal dijadikan tempat stok file material proyek, sedangkan di terminal tidak ada pengerjaan proyek," tegas Jamal.
Untuk itu kata Jamal, ia bersama rekan komisi III lainnya akan mengecek kondisi terminal tersebut dan mempertanyakan kepada kepala terminal apa dasarnya memberikan izin kepada kontraktor.
"Ya, kalau tidak ada halangan kita akan cek dan akan kita pertanyakan kepada Dinas perhubungan atas kebijakan kepala terminal yang memberikan izin tersebut, " ungkapnya.
Dia menambahkan, terminal merupakan fasilitas umum milik negara, jadi tidak sepantasnya digunakan untuk menumpuk material, padahal di terminal tidak ada kegiatan proyek.
"Kalau terjadi kerusakan pada terminal bagaimana dan siapa yang akan bertanggung jawab, " tukasnya. (*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs