KUALATUNGKAL- Sejumlah anggota DPRD Tanjabbar mengecek terminal pembengis yang dijadikan tempat pengumpulan bahan material proyek, Kamis. Menurut dewan, Kepala Terminal Pembengis jangan semudah itu memberikan izin kepada kontraktor, dimana terminal dijadikan sebagai tempat penumpukan material.
Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Kepala Terminal jelas melanggar aturan. Kata Jamal, terminal bukanlah lokasi penampungan material proyek.
“Kenapa terminal dijadikan tempat stok file material proyek, sedangkan di terminal tidak ada pengerjaan proyek," tegas Jamal.
Untuk itu kata Jamal, ia bersama rekan komisi III lainnya akan mengecek kondisi terminal tersebut dan mempertanyakan kepada kepala terminal apa dasarnya memberikan izin kepada kontraktor.
"Ya, kalau tidak ada halangan kita akan cek dan akan kita pertanyakan kepada Dinas perhubungan atas kebijakan kepala terminal yang memberikan izin tersebut, " ungkapnya.
Dia menambahkan, terminal merupakan fasilitas umum milik negara, jadi tidak sepantasnya digunakan untuk menumpuk material, padahal di terminal tidak ada kegiatan proyek.
"Kalau terjadi kerusakan pada terminal bagaimana dan siapa yang akan bertanggung jawab, " tukasnya. (*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai