KUALATUNGKAL- Lagi, kinerja Satpol PP Kabupaten Tanjabbar mendapat kritikan dari anggota dewan. Kritikan ini terkait instansi penegak perda seolah tutup mata dengan merebaknya anak punk di Kualatungkal.
Keberadaan anak punk juga membuat warga risih, apalagi warga yang berjualan di pasar dan pertokoan.
Anggota DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan mengatakan, bahwa instansi terkait dalam hal ini Satpol PP seolah melakukan pembiaran terhadap komunitas Punk ini.
Jamal mengaku heran, mengapa Satpol PP tidak melakukan penertiban dan razia terhadap anak punk.
"Harusnya dirazia, kalau memang alasan anggaran tidak ada kita sudah menaikkan anggaran Pol PP pada tahun ini," tutur Jamal saat di forum paripurna, Rabu (7/10).
Kata Jamal, apabila Pol PP tidak ada anggaran merazia anak punk, maka ia merelakan gajinya bulan depan diberikan kepada Pol PP sebagai anggaran untuk merazia anak punk.
"Pak sekwan jika Pol PP tidak ada anggaran untuk merazia anak Punk, ambil saja gaji saya bulan depan berikan ke Pol PP," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, menyebutkan bahwa dulunya keberadaan anak punk sudah sempat dirazia dan tidak ada lagi di Kualatungkal, namun beberapa minggu terakhir mereka kembali lagi.
"Nanti kita minta Pol PP tertibkan lagi, intinya ini hanya tinggal mengingatkan saja," ujar Bupati.(*)
Penulis : Jordan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae