KUALATUNGKAL – Dianggap tidak kooperatif, PT PSJ (Makin Group) terancam dicabut izin pengoperasiannya. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit terletak di Kecamatan Tungkal Ulu itu diduga mengangkangi Undang-Undang dan Perda.
Hal ini dikatakan Budi Setiawan, Kabid Ekonomi dan Penanaman Modal, Bapemdal Tanjab Barat. Kata dia, PT PSJ Makin Group tidak kooperatif dengan tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan CSR mereka ke Bapemdal.
Selain itu, dalam Forum CSR yang dibentuk Pemkab, pihak perusahaan tidak mau hadir saat diundang rapat. Padahal setiap perusahaan wajib memprogramkan CSR. Dengan demikian, perusahaan dinilai melanggar UU 40 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan perseroan terbatas.
"Selain itu perusahaan juga melanggar Perda Momor 1 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar," papar Budi, kepada wartawan Rabu (12/8).(*)
Penulis : Heri
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata