Tidak Keluarkan CSR, Izin PT PSJ Makin Group Terancam Dicabut


Sabtu, 15 Agustus 2015 - 14:40:03 WIB - Dibaca: 2536 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dianggap tidak kooperatif, PT PSJ (Makin Group)  terancam dicabut izin pengoperasiannya. Pasalnya,  perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit terletak di Kecamatan Tungkal Ulu  itu diduga mengangkangi Undang-Undang dan Perda.

Hal ini dikatakan Budi Setiawan, Kabid Ekonomi dan Penanaman Modal, Bapemdal Tanjab Barat. Kata dia,  PT PSJ Makin Group tidak kooperatif dengan tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan CSR mereka ke Bapemdal.

Selain itu, dalam Forum CSR yang dibentuk Pemkab, pihak perusahaan tidak mau hadir saat diundang rapat. Padahal setiap perusahaan wajib  memprogramkan CSR. Dengan demikian, perusahaan dinilai  melanggar UU 40 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan perseroan terbatas.

"Selain itu perusahaan juga melanggar Perda Momor 1 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar," papar Budi, kepada wartawan Rabu (12/8).(*)

Penulis : Heri

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement