KUALATUNGKAL - Tiga Jemaah Calon Haji (JCH) asal Tanjab Barat gagal berangkat ke tanah suci Makkah. Kepala kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Drs H Sulaeman menyebutkan, ketiga JCH yang gagal berangkat ke tanah suci itu akibat gangguan kesehatan.
"Ketiga JCH terpaksa batal berangkat. Karena saat ini kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji," kata Sulaiman.
Sementara itu 281 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjab Barat, besok (10/09) akan memasuki asrama haji di Jambi. Kemudian menuju Embarkasi Batam dan diterbangkan menuju tanah suci Mekkah.
Sesuai tradisi, Rabu (9/9), seluruh JCH tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Usman Ermulan di rumah dinas bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau seluruh JCH agar menjaga kesehatan. Berhubung cuaca di tanah suci dikabarkan cukup panas dan kurang bersahabat.
Dari sekian banyak JCH yang akan berangkat, terlihat Kepala BKD Tanjab Barat, Ir Zulkifli. Mantan Plt Kadis PU ini tercatat sebagai JCH kloter 18.
Selain itu, JCH asal Tanjab Barat termuda saat ini atas nama Mukrim Al Asyari bin H M Thamrin umur 26 tahun asal Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara jemaah tertua atas nama Mariam Binti Abdul Majid umur 80 tahun asal Tungkal Ilir.(*)
Penulis : Nandy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae