Tiga Pendemo yang Diamankan Polisi di Medan Reaktif Covid-19


Jumat, 09 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 839 kali

Demo di DPRD Kota Padang Sidimpuan, Sumut.(*/HS) / HALOSUMATERA.COM

MEDAN (halosumatera.com) - Pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 177 pendemo dari aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dilansir dari ANTARA mengatakan, dari ratusan pendemo yang diamankan, tiga di antaranya reaktif COVID-19 setelah menjalani rapid test (tes cepat). 

"Tiga orang yang kita amankan, reaktif," katanya.

Kapolrestabes mengatakan, saat ini ke-177 orang demonstran yang diamankan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui kapan akan dibebaskan.

“Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan,” katanya.

Pantauan di lokasi, situasi di DPRD Sumut pada Kamis malam sudah kondusif. Para demonstran sudah membubarkan diri, sementara petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi mengantisipasi terjadinya demo susulan.(*/HS)

Sumber: ANTARA




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement