TANJABTIM - TNI Angkatan Laut Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan kain tekstil sebanyak 1.000 gulung di Perairan Pesisir Jambi, tepatnya di Ambang Luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Barang tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Tiya - I GT 34 dan diselundupkan dari wilayah perairan Sungai Guntung Provinsi Riau, untuk kemudian dibongkar di Jambi dan diangkut kembali menggunakan kendaraan jalur darat menuju Jakarta.
Selain kapal beserta isinya, TNI AL lanal pelembang juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka, terdiri dari Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
Modus penyelundupan sebanyak 1.000 gulung kain tekstil, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 20 miliar ini ialah dengan cara dimasukkan dalam kapal, kemudian disamarkan dan ditutupi menggunakan karung goni.
"Kapal ini mencoba untuk menyelundupkan kain Tekstil sejumlah 1.000 gulung,"kata Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari, saat menggelar jumpa pers di Tanjabtim, Kamis (05/11/20).
Selain Kain Tekstil, kapal tersebut diketahui juga mengangkut sejumlah alat elektronik berupa peralatan rumah tangga.
"Banyak alat alat rumah tangga seperti Hair Dryer, belender dan juga banyak macam macam alat rumah tangga lainnya,"jelasnya.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu 04 November 2020, oleh Tim F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posmat Kampung Laut dan Patkamla I-3-60, Sungai Musi sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Kapal Tiya ini diketahui berusaha untuk menutupi manivest, dimana yang tertera dalam surat pelayaran kapal tersebut adalah membawa karung goni, bukan kain tekstil.
Saat ini kapal tangkapan beserta barang buktinya diamankan ke Dermaga Posmat Muara Sabak untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku penyelundupan dijerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah.(*/eko)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata