Barang bekas atau lebih dikenal sebutan PJ tetap menjadi primadona di sebagian kalangan. Ada yang jauh-jauh datang ke Tungkal, semata-mata mencari barang bekas berkualitas baik, seperti kasur, mainan anak-anak, pakaian bekas dan barang elektronik. Sayangnya, kejayaan Tungkal sebagai sentral barang bekas mulai sirna.
Ditulis : Andri Damanik
Belakangan ini, pedagang PJ di Parit Satu harus menjerit, disamping harga yang selangit juga barang yang masuk tak sebanyak dulu. Seperti pedagang baju bekas dan jacket, mereka lebih memilih belanja di Tembilahan, meski harga beli dua kali lipat.
Sebagian lagi ada yang pesan barang dari Belawan Sumatera Utara dan Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Kualatungkal yang secara geografis hampir sama dengan Kota Tembilahan Kepri, tak memiliki akses yang sepadan dalam perdagangan barang bekas. Justru perdagangan barang bekas di Kota Kerang ini mulai redup, tak sejaya dulu.
Padahal, pada 1997 silam, Tanjungjabung sempat menyandang gelar pelabuhan terbuka (penunjukkan Departemen Perhubungan), betapa tidak barang bekaspun kian menjamur. Ekonomi masyarakat saat itu membaik, tak tergantung dari APBD seperti yang dialami saat ini.
Surutnya perdagangan barang bekas juga dipengaruhi Permendag Nomor 44/M-DAG/Per/12/2008 dan diperbahurui lagi dengan Permendag No 56/M-DAG/Per/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu. Berangsur-angsur, kota ini sepi dengan barang murah meriah eks Singapura.
Pada masa ini, warga dari luar daerah berbondong-bondong mengunjungi kota di tepi Sungai Pengabuan ini, hanya untuk membeli barang bekas eks Singapura. Kini, barang bekas tak menjamur seperti dulu.
Tak lumpuh total, pedagang barang bekas yang berada di Parit Satu masih bisa bertahan dengan kondisi yang sulit. Pasar Parit Satu dan Jalan Pelabuhan yang menjadi sentra penjualan barang bekas, masih dikenal sebagai sentra barang bekas, walaupun tak seramai dulu.
Pakcik, salah satu pedagang barang bekas di Parit Satu sempat ikut rapat dengan anggota DPRD Dapil Tungkal Ilir dalam reses beberapa waktu lalu. Salah satu poin yang dia sampaikan, bagaimana ada kelonggaran aturan bagi pedagang untuk bisa menjual barang bekas dengan harga yang relevan.
“Kawan-kawan sudah sampaikan ke dewan, soal aturan masuknya barang bekas. Sekarang ini, harga selangit, ada yang beli dari Tembilahan, Medan dan sebagainya. Bahkan yang ada-ada ini beli dari Jambi, bukan lagi namanya barang luar. Kita tentu mendambakan Parit Satu bisa seperti dulu lagi, sentral barang bekas di Provinsi Jambi,” ungkap Pakcik sapaan akrabnya.
Selain kelonggaran aturan barang bekas (PJ,red), pedagang parit satu juga meminta kepada dewan untuk mengusulkan pembangunan kios-kios bagi pedagang PJ dan adanya layanan internet gratis agar memudahkan pedagang untuk melakukan transaksi.
“Ya seperti WIFI gratis, sampai sekarang kami masih menunggu tindaklanjutdari dewan, sebagaimana saat reses beberapa minggu lalu,” ucapnya.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza ST MM yang saat itu memimpin reses membenarkan adanya penyampaian warga terkait kelonggaran aturan masuknya barang bekas di Kabupaten Tanjabbar ini.
Menurut Faisal, hal ini akan menjadi pokok pikiran dewan yang akan segera disampaikan ke eksekutif dan komisi terkait.
Jamal Darmawan Sie MM anggota DPRD Tanjabbar Dapil Tungkal Ilir juga membenarkan soal ini. Hanya saja, sampai saat ini perwakilan dari pengurus PJ belum ada yang datang ke dewan menindaklanjuti soal kelonggaran aturan perdagangan barang bekas.(***)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba