Wabup Tanjabbar Dipanggil Ditreskrimsus Polda Jambi, Ternyata Soal Proyek Rp 6 Miliar Ini


Rabu, 27 September 2023 - 15:47:29 WIB - Dibaca: 1269 kali

Foto saat Rumdis Wakil Bupati Tanjabbar direnovasi.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HALOSUMATERA) – Wakil Bupati Tanjabbar dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 27 September 2023. Pemanggilan ini tertuang dalam Surat Kapolda Jambi nomor: B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, Perihal: permohonan keterangan dan dokumen.

Diduga pemanggilan orang nomor dua di Tanjabbar ini terkait proyek rumah dinas Wakil Bupati Tanjabbar, yang dianggarkan melalui Dinas PUPR tahun 2022 dan 2023.

Hal inipun dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi awak media.

Kata dia, pemanggilan Wabup Tanjabbar Hairan itu terkait meterial sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun bersumber dari APBD 2023.

"Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabbar," tulisnya via WhatsApp,  kepada media, Rabu (27/9/2023).

Sebagaimana diketahui, proyek rehab rumah dinas Wakil Bupati Tanjabbar sebelumnya sempat menjadi polemik.

Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjabbar ini pada 2022 lalu menelan dana hampir satu miliar rupiah. Kemudian pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.

Sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam proyek tersebut dan bukan merupakan skala prioritas.

Sementara itu, Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman dihubungi halosumatera.com, Rabu 27 September 2023, belum memberikan penjelasan, terkait sisa material proyek yang dimaksud Dirreskrimsus Polda Jambi.(put/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement