TANJABBAR (HALOSUMATERA) – Wakil Bupati Tanjabbar dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 27 September 2023. Pemanggilan ini tertuang dalam Surat Kapolda Jambi nomor: B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, Perihal: permohonan keterangan dan dokumen.
Diduga pemanggilan orang nomor dua di Tanjabbar ini terkait proyek rumah dinas Wakil Bupati Tanjabbar, yang dianggarkan melalui Dinas PUPR tahun 2022 dan 2023.
Hal inipun dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi awak media.
Kata dia, pemanggilan Wabup Tanjabbar Hairan itu terkait meterial sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun bersumber dari APBD 2023.
"Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabbar," tulisnya via WhatsApp, kepada media, Rabu (27/9/2023).
Sebagaimana diketahui, proyek rehab rumah dinas Wakil Bupati Tanjabbar sebelumnya sempat menjadi polemik.
Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjabbar ini pada 2022 lalu menelan dana hampir satu miliar rupiah. Kemudian pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.
Sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam proyek tersebut dan bukan merupakan skala prioritas.
Sementara itu, Kadis PUPR Tanjabbar Apridasman dihubungi halosumatera.com, Rabu 27 September 2023, belum memberikan penjelasan, terkait sisa material proyek yang dimaksud Dirreskrimsus Polda Jambi.(put/nik)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae
TANJABBAR — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% W
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi masyarakat