Wah, Ada Usulan Rehab Rumdis dan Ruang Kerja Pimpinan Dewan Senilai Rp 4,6 Miliar


Senin, 21 Desember 2015 - 20:50:09 WIB - Dibaca: 1803 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ditengah defisit anggaran 2015, Sekretariat DPRD Tanjabbar mengajukan anggaran perbaikan sejumlah ruangan unsur pimpinan DPRD. Jumlahnya cukup mencengangkan, Rp 4 miliar lebih. Usulan ini diajukan untuk APBD 2016.  
 
Adapun anggaran pembangunan fisik yang diusulkan diantaranya perbaikan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Rp 1,6 miliar, rehab ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD serta ruang ketua komisi masing-masing Rp 1 miliar.
 
Sekretaris DPRD Tanjab Barat Adi Andika mengatakan, jika pengajuan tersebut menurutnya sah-sah saja walaupun kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis. Bahkan menurutnya, pengajuan ini masih dalam pembahasan tim Banggar dan tim komisi DPRD. 
 
"Ini kan masih dibahas, disetujui atau tidak itu keputusan dewan. Untuk lebih jelas silahkan Konfirmasi ke Ketua DPRD atau ke Anggota DPRD," ujarnya.
 
Ditambahkanya, untuk urusan rumah tangga Ketua dan Wakil Ketua DPRD  ada di tangan Sekretariat. Apapun bentuk keperluan dewan adalah tanggung jawab Sekretariat Dewan.
 
Ketua LSM RAPI Tanjabbar Erham menyoroti anggaran rehab rumah dinas dan ruangan ketua maupun komisi. Menurut dia, ruangan kerja yang ada saat ini masih layak dan mewah.
 
"Kita tahu ruangan ketua masih layak dan bagus, untuk apa dianggarkan sebesar itu, kalau seratus-dua ratus kita maklum,tetapi kalau sampai miliaran kan perlu dipertanyakan. Kenapa tidak dialokasikan saja ke pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Erham.
 
Lebih jauh dirinya menegaskan, kalau pengajuan ini tetap akan disahkan akan timbul gejolak di kalangan masyarakat Tanjab Barat.
 
"Bukan tidak mungkin anggota DPRD bakal didemo masyarakat yang menuntut kebijakan ini. Lantaran ini bukanlah kebijakan yang menyentuh masyarakat dengan menganggarkan untuk perbaikan. Masih banyak sejumlah usulan yang patut diajukan yang menyentuh langsung ke masyarakat,"tegasnya.
 
Hal senada juga dilontarkan Suprayogi, salah satu tokoh pemuda di Tanjab Barat. Dirinya menyebut, kalau pengajuan ini tidak berpihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak.
 
"Kalau ini disahkan namanya pemborosan, dan saya yakin dewan tahu akan masalah itu, jadi tolong jangan asal comot saja untuk pengajuan. Seharusnya sekretariat melakukan koordinasi dengan anggota DPRD atau ketua DPRD sebelum mengajukan, pertimbangkan mana yang lebih layak dan tidak,"pungkas Ketua KNPI Tanjabbar ini.(*)
 
Penulis    : Lian
Editor       : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement