KUALATUNGKAL - Ditengah defisit anggaran 2015, Sekretariat DPRD Tanjabbar mengajukan anggaran perbaikan sejumlah ruangan unsur pimpinan DPRD. Jumlahnya cukup mencengangkan, Rp 4 miliar lebih. Usulan ini diajukan untuk APBD 2016.
Adapun anggaran pembangunan fisik yang diusulkan diantaranya perbaikan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Rp 1,6 miliar, rehab ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD serta ruang ketua komisi masing-masing Rp 1 miliar.
Sekretaris DPRD Tanjab Barat Adi Andika mengatakan, jika pengajuan tersebut menurutnya sah-sah saja walaupun kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis. Bahkan menurutnya, pengajuan ini masih dalam pembahasan tim Banggar dan tim komisi DPRD.
"Ini kan masih dibahas, disetujui atau tidak itu keputusan dewan. Untuk lebih jelas silahkan Konfirmasi ke Ketua DPRD atau ke Anggota DPRD," ujarnya.
Ditambahkanya, untuk urusan rumah tangga Ketua dan Wakil Ketua DPRD ada di tangan Sekretariat. Apapun bentuk keperluan dewan adalah tanggung jawab Sekretariat Dewan.
Ketua LSM RAPI Tanjabbar Erham menyoroti anggaran rehab rumah dinas dan ruangan ketua maupun komisi. Menurut dia, ruangan kerja yang ada saat ini masih layak dan mewah.
"Kita tahu ruangan ketua masih layak dan bagus, untuk apa dianggarkan sebesar itu, kalau seratus-dua ratus kita maklum,tetapi kalau sampai miliaran kan perlu dipertanyakan. Kenapa tidak dialokasikan saja ke pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Erham.
Lebih jauh dirinya menegaskan, kalau pengajuan ini tetap akan disahkan akan timbul gejolak di kalangan masyarakat Tanjab Barat.
"Bukan tidak mungkin anggota DPRD bakal didemo masyarakat yang menuntut kebijakan ini. Lantaran ini bukanlah kebijakan yang menyentuh masyarakat dengan menganggarkan untuk perbaikan. Masih banyak sejumlah usulan yang patut diajukan yang menyentuh langsung ke masyarakat,"tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Suprayogi, salah satu tokoh pemuda di Tanjab Barat. Dirinya menyebut, kalau pengajuan ini tidak berpihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak.
"Kalau ini disahkan namanya pemborosan, dan saya yakin dewan tahu akan masalah itu, jadi tolong jangan asal comot saja untuk pengajuan. Seharusnya sekretariat melakukan koordinasi dengan anggota DPRD atau ketua DPRD sebelum mengajukan, pertimbangkan mana yang lebih layak dan tidak,"pungkas Ketua KNPI Tanjabbar ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik