Wah, Ada Usulan Rehab Rumdis dan Ruang Kerja Pimpinan Dewan Senilai Rp 4,6 Miliar


Senin, 21 Desember 2015 - 20:50:09 WIB - Dibaca: 1762 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ditengah defisit anggaran 2015, Sekretariat DPRD Tanjabbar mengajukan anggaran perbaikan sejumlah ruangan unsur pimpinan DPRD. Jumlahnya cukup mencengangkan, Rp 4 miliar lebih. Usulan ini diajukan untuk APBD 2016.  
 
Adapun anggaran pembangunan fisik yang diusulkan diantaranya perbaikan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Rp 1,6 miliar, rehab ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD serta ruang ketua komisi masing-masing Rp 1 miliar.
 
Sekretaris DPRD Tanjab Barat Adi Andika mengatakan, jika pengajuan tersebut menurutnya sah-sah saja walaupun kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis. Bahkan menurutnya, pengajuan ini masih dalam pembahasan tim Banggar dan tim komisi DPRD. 
 
"Ini kan masih dibahas, disetujui atau tidak itu keputusan dewan. Untuk lebih jelas silahkan Konfirmasi ke Ketua DPRD atau ke Anggota DPRD," ujarnya.
 
Ditambahkanya, untuk urusan rumah tangga Ketua dan Wakil Ketua DPRD  ada di tangan Sekretariat. Apapun bentuk keperluan dewan adalah tanggung jawab Sekretariat Dewan.
 
Ketua LSM RAPI Tanjabbar Erham menyoroti anggaran rehab rumah dinas dan ruangan ketua maupun komisi. Menurut dia, ruangan kerja yang ada saat ini masih layak dan mewah.
 
"Kita tahu ruangan ketua masih layak dan bagus, untuk apa dianggarkan sebesar itu, kalau seratus-dua ratus kita maklum,tetapi kalau sampai miliaran kan perlu dipertanyakan. Kenapa tidak dialokasikan saja ke pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Erham.
 
Lebih jauh dirinya menegaskan, kalau pengajuan ini tetap akan disahkan akan timbul gejolak di kalangan masyarakat Tanjab Barat.
 
"Bukan tidak mungkin anggota DPRD bakal didemo masyarakat yang menuntut kebijakan ini. Lantaran ini bukanlah kebijakan yang menyentuh masyarakat dengan menganggarkan untuk perbaikan. Masih banyak sejumlah usulan yang patut diajukan yang menyentuh langsung ke masyarakat,"tegasnya.
 
Hal senada juga dilontarkan Suprayogi, salah satu tokoh pemuda di Tanjab Barat. Dirinya menyebut, kalau pengajuan ini tidak berpihak pada kepentingan hajat hidup orang banyak.
 
"Kalau ini disahkan namanya pemborosan, dan saya yakin dewan tahu akan masalah itu, jadi tolong jangan asal comot saja untuk pengajuan. Seharusnya sekretariat melakukan koordinasi dengan anggota DPRD atau ketua DPRD sebelum mengajukan, pertimbangkan mana yang lebih layak dan tidak,"pungkas Ketua KNPI Tanjabbar ini.(*)
 
Penulis    : Lian
Editor       : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement