TAPSEL - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan, Rabu (2/12/20).
Penerimaan sertifikat aset pemko ini dilakukan usai Rapat Virtual melalui aplikasi Video Confrence yang diselenggarakan Pemprovsu, tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara "Integratesi Tax Clearance Daerah".
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaluiWakil Walikota Padangsidimpuan, Ir H Arwin Siregar MM.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kab/Kota se- Sumatera Utara saat rapat virtual sebagai penutup acara Video Confrence.
Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan. Dan
Sejauh ini total 111 sertifikat sudah diterima dari BPN Kota Padangsidimpuan.
Usai menerima sertifikat, Wakil Walikota mengatakan sertifikat ini sangat penting
sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda, Asisten, Inspektur, Perwakilan dari PLN Cabang Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait lainnya.(*/hms)
Pewarta : Indra Manik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata