HALOSUMATRA.COM – Warga di Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjabtim mendapati makanan instan kedaluarsa yang masih dijual dipasaran, Rabu 30 Desember 2020.
Sebagaimana dikatakan Budi, warga di Kelurahan Bandar Jaya kepada halosumatera.com, Kamis 31 Desember 2020, dirinya membeli mie instan dari salah satu toko di Kecamatan Rantau Rasau, dimana pada kemasan mie tertera tanggal expired 3 Desember 2020.
Atas kejadian ini, Budi mengingatkan kepada masyarakat di Rantau Rasau untuk lebih teliti memeriksa tanggal kedaluarsa makanan yang dijual di pasaran sebelum disantap.
Lantaran tidak teliti, Budipun sempat mengkonsumsi mie instan yang dibelinya tersebut. Budi mengaku cita rasa mie tersebut berbeda dari biasanya. Apalagi bumbu mie instan itu sudah terlihat lengket.
Setelah menyantap mie tersebut, Budi mengaku ada kelainan pada dirinya. Kepalanya terasa pusing dan sempat muntah-muntah.
“ Penasaran, sayapun mengecek kemasan atau bungkus ternyata mie yang dimakan sudah expired atau habis masa edarnya sejak tgl 03/12/20 yang tertulis di bawah kemasan bungkus mie," ucap Budi.
Jangan sampai terulang lagi, Budi menginginkan warga di Rantau Rasau untuk lebih berhati-hati membeli makanan di toko maupun mini market, jangan sampai membeli makanan dan minuman yang kedaluarsa.(*)
Pewarta: Hadi Susilo
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam