Warga Parit Panglong Kembali Bentang Spanduk, Stop Galian Pipa Gas Jadestone


Kamis, 07 September 2023 - 12:46:50 WIB - Dibaca: 1399 kali

Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Stop!!! Penggalian Jalur Pipa Gas, Selesaikan Urusanmu dengan Warga. Warga juga mempertanyakan kejelasan peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021 bahwa titik jarak minimum antara pipa penyalur dengan bangunan/hunian ditetapkan poin b, 9 meter untuk pipa transmisi.

Selain itu, soal Amdal (UKL/UPL) juga dipertanyakan warga, yang ditulis dalam spanduk di pinggir jalan Betara – Kualatungkal itu.

Ketua Kelompok Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Sumono dikonfirmasi halosumatera.com Kamis pagi membenarkan adanya aksi penyetopan tersebut.

Kata dia, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, sekaligus mempertanyakan soal peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021, dimana pipa transmisi yang dipasang berjarak 9 meter.

“Realitasnya kan gak sembilan meter dari pemukiman warga. Kita juga mempertanyakan soal Amdal,” ujar Sumono.

Sumono menambahkan, warga hanya ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan, terkait jarak pipa gas yang dipasang dari rumah warga. Meskipun fakta di lapangan, perusahaan memasang pipa di Jalan Nasional, yang jaraknya tidak sampai 9 meter.

Dikatakan Sumono, selepas siang ini akan ada perwakilan dari perusahaan yang menemui warga terkait aksi penyetopan galian pipa gas PT Jadestone.

Dikonfirmasi halosumatera.com belum lama ini, Camat Betara Nasrun mengatakan, sebelumnya memang ada rencana pihak perusahaan menanam pipa di tanah warga hingga batas kota Kuala Tungkal. Bahkan sempat dilakukan rapat, untuk didata berapa luasan tanah warga yang terkena galian untuk diberikan kompensasi.

Kata Nasrun, pihaknya juga tidak mengetahui alasan perusahaan mengalihkan pemasangan pipa di Jalan Nasional.(*/put)

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement