Warga Parit Panglong Kembali Bentang Spanduk, Stop Galian Pipa Gas Jadestone


Kamis, 07 September 2023 - 12:46:50 WIB - Dibaca: 1580 kali

Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Stop!!! Penggalian Jalur Pipa Gas, Selesaikan Urusanmu dengan Warga. Warga juga mempertanyakan kejelasan peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021 bahwa titik jarak minimum antara pipa penyalur dengan bangunan/hunian ditetapkan poin b, 9 meter untuk pipa transmisi.

Selain itu, soal Amdal (UKL/UPL) juga dipertanyakan warga, yang ditulis dalam spanduk di pinggir jalan Betara – Kualatungkal itu.

Ketua Kelompok Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Sumono dikonfirmasi halosumatera.com Kamis pagi membenarkan adanya aksi penyetopan tersebut.

Kata dia, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, sekaligus mempertanyakan soal peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021, dimana pipa transmisi yang dipasang berjarak 9 meter.

“Realitasnya kan gak sembilan meter dari pemukiman warga. Kita juga mempertanyakan soal Amdal,” ujar Sumono.

Sumono menambahkan, warga hanya ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan, terkait jarak pipa gas yang dipasang dari rumah warga. Meskipun fakta di lapangan, perusahaan memasang pipa di Jalan Nasional, yang jaraknya tidak sampai 9 meter.

Dikatakan Sumono, selepas siang ini akan ada perwakilan dari perusahaan yang menemui warga terkait aksi penyetopan galian pipa gas PT Jadestone.

Dikonfirmasi halosumatera.com belum lama ini, Camat Betara Nasrun mengatakan, sebelumnya memang ada rencana pihak perusahaan menanam pipa di tanah warga hingga batas kota Kuala Tungkal. Bahkan sempat dilakukan rapat, untuk didata berapa luasan tanah warga yang terkena galian untuk diberikan kompensasi.

Kata Nasrun, pihaknya juga tidak mengetahui alasan perusahaan mengalihkan pemasangan pipa di Jalan Nasional.(*/put)

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement