Warga Parit Panglong Kembali Bentang Spanduk, Stop Galian Pipa Gas Jadestone


Kamis, 07 September 2023 - 12:46:50 WIB - Dibaca: 1531 kali

Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Stop!!! Penggalian Jalur Pipa Gas, Selesaikan Urusanmu dengan Warga. Warga juga mempertanyakan kejelasan peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021 bahwa titik jarak minimum antara pipa penyalur dengan bangunan/hunian ditetapkan poin b, 9 meter untuk pipa transmisi.

Selain itu, soal Amdal (UKL/UPL) juga dipertanyakan warga, yang ditulis dalam spanduk di pinggir jalan Betara – Kualatungkal itu.

Ketua Kelompok Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Sumono dikonfirmasi halosumatera.com Kamis pagi membenarkan adanya aksi penyetopan tersebut.

Kata dia, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, sekaligus mempertanyakan soal peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021, dimana pipa transmisi yang dipasang berjarak 9 meter.

“Realitasnya kan gak sembilan meter dari pemukiman warga. Kita juga mempertanyakan soal Amdal,” ujar Sumono.

Sumono menambahkan, warga hanya ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan, terkait jarak pipa gas yang dipasang dari rumah warga. Meskipun fakta di lapangan, perusahaan memasang pipa di Jalan Nasional, yang jaraknya tidak sampai 9 meter.

Dikatakan Sumono, selepas siang ini akan ada perwakilan dari perusahaan yang menemui warga terkait aksi penyetopan galian pipa gas PT Jadestone.

Dikonfirmasi halosumatera.com belum lama ini, Camat Betara Nasrun mengatakan, sebelumnya memang ada rencana pihak perusahaan menanam pipa di tanah warga hingga batas kota Kuala Tungkal. Bahkan sempat dilakukan rapat, untuk didata berapa luasan tanah warga yang terkena galian untuk diberikan kompensasi.

Kata Nasrun, pihaknya juga tidak mengetahui alasan perusahaan mengalihkan pemasangan pipa di Jalan Nasional.(*/put)

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement