Warga Parit Panglong Kembali Bentang Spanduk, Stop Galian Pipa Gas Jadestone


Kamis, 07 September 2023 - 12:46:50 WIB - Dibaca: 1320 kali

Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Stop!!! Penggalian Jalur Pipa Gas, Selesaikan Urusanmu dengan Warga. Warga juga mempertanyakan kejelasan peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021 bahwa titik jarak minimum antara pipa penyalur dengan bangunan/hunian ditetapkan poin b, 9 meter untuk pipa transmisi.

Selain itu, soal Amdal (UKL/UPL) juga dipertanyakan warga, yang ditulis dalam spanduk di pinggir jalan Betara – Kualatungkal itu.

Ketua Kelompok Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Sumono dikonfirmasi halosumatera.com Kamis pagi membenarkan adanya aksi penyetopan tersebut.

Kata dia, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, sekaligus mempertanyakan soal peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021, dimana pipa transmisi yang dipasang berjarak 9 meter.

“Realitasnya kan gak sembilan meter dari pemukiman warga. Kita juga mempertanyakan soal Amdal,” ujar Sumono.

Sumono menambahkan, warga hanya ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan, terkait jarak pipa gas yang dipasang dari rumah warga. Meskipun fakta di lapangan, perusahaan memasang pipa di Jalan Nasional, yang jaraknya tidak sampai 9 meter.

Dikatakan Sumono, selepas siang ini akan ada perwakilan dari perusahaan yang menemui warga terkait aksi penyetopan galian pipa gas PT Jadestone.

Dikonfirmasi halosumatera.com belum lama ini, Camat Betara Nasrun mengatakan, sebelumnya memang ada rencana pihak perusahaan menanam pipa di tanah warga hingga batas kota Kuala Tungkal. Bahkan sempat dilakukan rapat, untuk didata berapa luasan tanah warga yang terkena galian untuk diberikan kompensasi.

Kata Nasrun, pihaknya juga tidak mengetahui alasan perusahaan mengalihkan pemasangan pipa di Jalan Nasional.(*/put)

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah


Advertisement