Warga Parit Panglong Kembali Bentang Spanduk, Stop Galian Pipa Gas Jadestone


Kamis, 07 September 2023 - 12:46:50 WIB - Dibaca: 1504 kali

Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Warga RT 01 Parit Panglong, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar kembali membentangkan spanduk di lokasi penggalian dan pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy Lemang Betara, Kamis pagi 7 September 2023.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan, Stop!!! Penggalian Jalur Pipa Gas, Selesaikan Urusanmu dengan Warga. Warga juga mempertanyakan kejelasan peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021 bahwa titik jarak minimum antara pipa penyalur dengan bangunan/hunian ditetapkan poin b, 9 meter untuk pipa transmisi.

Selain itu, soal Amdal (UKL/UPL) juga dipertanyakan warga, yang ditulis dalam spanduk di pinggir jalan Betara – Kualatungkal itu.

Ketua Kelompok Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Sumono dikonfirmasi halosumatera.com Kamis pagi membenarkan adanya aksi penyetopan tersebut.

Kata dia, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, sekaligus mempertanyakan soal peraturan Menteri ESDM RI No.32 Tahun 2021, dimana pipa transmisi yang dipasang berjarak 9 meter.

“Realitasnya kan gak sembilan meter dari pemukiman warga. Kita juga mempertanyakan soal Amdal,” ujar Sumono.

Sumono menambahkan, warga hanya ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan, terkait jarak pipa gas yang dipasang dari rumah warga. Meskipun fakta di lapangan, perusahaan memasang pipa di Jalan Nasional, yang jaraknya tidak sampai 9 meter.

Dikatakan Sumono, selepas siang ini akan ada perwakilan dari perusahaan yang menemui warga terkait aksi penyetopan galian pipa gas PT Jadestone.

Dikonfirmasi halosumatera.com belum lama ini, Camat Betara Nasrun mengatakan, sebelumnya memang ada rencana pihak perusahaan menanam pipa di tanah warga hingga batas kota Kuala Tungkal. Bahkan sempat dilakukan rapat, untuk didata berapa luasan tanah warga yang terkena galian untuk diberikan kompensasi.

Kata Nasrun, pihaknya juga tidak mengetahui alasan perusahaan mengalihkan pemasangan pipa di Jalan Nasional.(*/put)

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement