Warga Tenda Biru Ini Diciduk, Kedapatan Menyimpan 16 Paket Sabu di Kulkas


Senin, 07 Januari 2019 - 08:45:13 WIB - Dibaca: 1837 kali

ST alias Tobing (57) saat Mengambil 16 Paket Sabu di Freezer Kulkas di Rumahnya, Jalan Budiman, KM 3, Kecamatan Tebing Tinggi.(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

TEBING TINGGI – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Begitulah yang dilakukan ST alias Tobing (57), warga eks Lokalisasi Tenda Biru, Tebing Tinggi ini. Lantaran ketahuan menyimpan sabu-sabu di lemari es, akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Tobing (57) dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (5/1) lalu. Dia ketahuan menyimpan 16 paket sabu-sabu kristal di dalam freezer kulkas miliknya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga S Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu David Raditya Yudhistira S Ik kepada awak media membenarkan penangkapan ini.

Sebelum ditangkap, ST sedang duduk di depan rumahnya. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menggeledah rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya itu, ST pun mencoba mengelabui petugas. Berkat ketelitian dan kecermatan tim di lapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 (enam belas) paket sabu Kristal seberat 3,13 gram di dalam frezzer kulkas miliknya.

ST dan barang haram itu diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan dari tangan pelaku yakni, satu kotak rokok Sampoerna Bold warna hitam, satu buah plastik warna hitam, dua buah mancis gas warna hijau dan putih, satu buah jarum, satu unit Hp merk Nokia warna putih, satu unit Hp merk Vivo warna hitam, satu unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,” terang David, Senin (7/1) dini hari.

David menyanyangkan, di usia senjanya ini pelaku ST malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Seharusnya memasuki usia senja ini, pelaku ST lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbanyak kebaikan amal serta menjadikan hidupnya sebagai hari-hari terbaiknya, bukan malah menyimpan atau berbisnis barang haram Narkoba,” timpalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, sebelumnya ST memiliki usaha cafe atau warung remang-remang di lokalisasi tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, pada bulan Mei 2018 lalu, lokalisasi tenda biru itu resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Pasca ditutupnya lokalisasi tenda biru ini, mengakibatkan pelaku kehilangan pekerjaan. ST Nekad untuk berbisnis barang haram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi telah mencarikan solusi dengan memprioritaskan warga eks tenda biru untuk membuka usaha di kios Pasar Modern yang saat ini sedang dibangun di Eks lapangan TKD Tebing Tinggi. (*/E.Setya)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement