LKPJ BUPATI TAK SEPENUHNYA MENGACU RPJMD

Zulkarnaen SS: Jalan Produksi yang Menghubungkan Enam Kecamatan Mana?


Selasa, 12 Januari 2016 - 20:02:45 WIB - Dibaca: 1766 kali

Bupati dan Ketua DPRD Tanjabbar Pada Paripurna Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Meski Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Barat 2015 belum resmi disampaikan ke pihak legislatif dan diparipurnakan, namun LKPJ ini dinilai banyak terjadi penyimpangan, khususnya dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Apalagi yang menjadi beberapa program unggulan tidak terealisasi sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Tanjab Barat, Zulkarnain Sucipto Sianipar kepada wartawan, Selasa.

Menurut Politisi Gerindra ini, seharusnya RPJMD menjadi acuan bupati dalam bekerja sesuai misi dan visinya. Dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat  Tanjab Barat. Bukan sebaliknya, membangun mega proyek yang menelan dana cukup fantastis.

"Seperti jalan produksi yang dilaporkan dalam LKPJ. Tetapi mana itu jalan produksi yang menghubungkan enam kecamatan menuju ibu kota. Kalau ada tolong tunjukan, ini nyatanya sampai sekarang enam kecamatan semua masih juga melintasi jalan perusahaan," paparnya, Selasa (12/01).

Menurutnya hingga saat ini, bisa dikatakan enam kecamatan masih terisolir. Namun bisa beruntung lantaran ada jalan provinsi. “Tetapi kenapa ini justru tidak diperjuangkan. Ini yang menjadi catatan kita dan akan kita pertanyakan dalam paripurna LKPJ nanti,” kata Zulkarnaen.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan kalau dalam LKPJ Bupati hanya sebagian kecil saja yang terealisasi. Sementara bagian besarnya tidak terealisasi secara baik seperti yang diharapkan masyarakat.

"Artinya kita mencatat ada beberapa kegagalan yang dilakukan bupati seperti pada bidang infrastruktur. Khususnya jalan penghubung antara kecamatan menuju jalan ibu kota,"pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza, saat di konfirmasi,mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar terlalu jauh. Lantaran pihaknya secara resmi belum mendengar LKPJ akhir jabatan Bupati.

"Nanti setelah melakukan rapat pimpinan dan juga telah menjadwalkan dalam badan musyawarah untuk mendengar LKPJ baru kita bisa mengetahuinya. Kemungkinan rapat paripurna LKPJ ini akan di gabung, yaitu LKPJ tahun 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati,” jelas Icol sapaan akrab Ketua DPRD ini.

Menurutnya, semua ini akan kembali dibahas dalam paripurna untuk menilai LKPJ nanti. Dalam menilainya juga nanti bisa jadi akan dibentuk pansus atau cukup dibahas per komisi saja.

“Saat ini kita tidak berbicara apa yang terjadi, yang penting kita harus mendengarkan dulu penyampaian dari bupati. Selanjutnya dewan yang menilai apakah LKPJ bupati sudah sesuai dan RPJMD ataukah memang tidak sesuai dalam RPJMD.  Biarkan komisi yang bekerja untuk menyimpulkan hasil akhir LKPJ Bupati tersebut,"tegasnya.

"Kalau memang LKPJ bupati meyimpang dari RPJMD tentu pastinya fraksi atau komisi akan menyampaikan itu,"timpalnya.

Meski demikian dirinya enggan berkomentar, apa yang terjadi jika LKPJ bupati ini tidak diterima dewan. Terlebih jika memang adanya terjadi penyimpangan dari RPJMD tersebut.

"Itu kita serahkan semua ke publik atau masyarakat saja yang menilainya. Karena RPJMD ini menyangkut program kerja atau visi misinya bupati kepada masyarakat,"pungkas politisi partai Gerindra ini.(*)

Penulis : Lian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement