SOSIALISASI E-LHKPN OLEH KPK RI DI DPRD TANJABBAR

23 Dewan Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK


Kamis, 04 Oktober 2018 - 12:29:22 WIB - Dibaca: 1567 kali

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dan Ketua Pendaftaran e-LHKPN KPK RI Ben Hardy Saragih.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ternyata Tim Pendaftaran E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati 23 anggota DPRD Tanjabbar belum melaporkan harta kekayaannya.

Hal ini disampaikan Ben Hardy Saragih, Ketua Tim Pendaftaran E-LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) usai melakukan sosialisasi peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 dan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan atau penggunaan aplikasi e-LHKPN kepada anggota DPRD Tanjab Barat, Rabu siang.

Dikatakan Ben, KPK hanya memberikan dorongan kepada DPRD agar anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya segera melaporkannya.

Dalam sosialisasi kemarin, KPK menyampaikan bahwa aplikasi e-LHKPN saat ini telah dilakukan perbaikan sehingga perlu disampaikan kepada seluruh penyelenggara negara.

"Untuk saat ini memang baru 12 anggota DPRD Tanjabbar yang sudha melaporkan harta kekayaannya ke kami," kata Ben Hardy.

Ben Hardi Saragih dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa semua harta kekayaan bergerak maupun yang tidak bergerak wajib dilaporkan oleh pejabat negara termasuk pimpinan dan anggota DPRD.

Sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 terkait dengan pelantikan calon anggota DPRD, laporan LHKPN akan dijadikan syarat untuk pelantikan anggota DPRD pada tahun 2019 nanti.

Dalam kegiatan kemarin, Ketua DPRD dan tim dari KPK sudah menyampaikan komitmen bersama, bahwa setelah kegiatan ini Anggota DPRD yang belum menyampaikan laporan kekayaan mengirimkan laporannya ke KPK.

Untuk diketahui, kehadiran KPK ke Tanjabbar atas undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, yang disampaikan melalui Direktorat LHKPN.

Ben menyebutkan, jika ada dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai amanat undang-undang.

Sanksi tersebut akan diberikan langsung oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sementara KPK hanya mendorong pimpinan tersebut untuk memberikan sanksi.

"LHKPN ini ranahnya adalah untuk pencegahan, transparansi dari keterbukaan masing-masing penyelenggara negara," ujarnya.

Sementara itu Faizal Riza, Ketua DPRD Tanjab Barat mengatakan kehadiran KPK tersebut atas undangan DPRD dikarenakan beberapa hal yang berkaitan LHKPN yang menjadi pertanyaan belum tejawab.

"Sosialisasi ini diadakan atas undangan dprd kepada Kpk untuk memperjelas pertanyaan dari anggota yang tidak bisa dijawab secara tuntas oleh staf sekretariat," katanya.

Menurut Faizal, dari pertemuan tersebut didapatkan penjelasan yang cukup baik dan sangat jelas dan lengkap, termasuk berkaitan dengan aturan-aturannya.

Dia pun menegaskan anggota dewan akan segera melengkapi dan melaksanakanya terkait LHKPN tersebut.

"Kami yakin anggota DPRD ini akan patuh dan mulai melaksanakan laporan harta kekayaan," tegasnya.

Untuk diketahui, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir pada acara sosialisasi kemarin, Ketua pendaftaran LHKPN, Ben Hardy Saragih didampingi Rizky Amalia dan Doni Kristianto.(*/jbt/ek)

Editor : Andri Damanik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement