2.434 Pasangan Suami Isteri Ikut Sidang Isbat Nikah


Rabu, 08 Februari 2017 - 11:11:20 WIB - Dibaca: 1264 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasangan suami isteri yang belum terdaftar secara sah di negara ini tak perlu khawatir. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan segera menggelar sidang isbat nikah tahun 2017.

Dari data yang diperoleh, peminat nikah isbat di Kabupaten Tanjabbar ini cukup banyak. Saat ini, pasangan yang telah mendaftar berjumlah 2.434 pasang, berasal dari 75 desa dan kelurahan.

Panitia isbat juga memberlakukan verifikasi ketat terhadap pasangan yang ingin melegalkan pernikahan keduanya.

Rencana pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menggelar sidang isbat nikah pada tahun 2017 ternyata disambut antusias warga.

H Mhd Arif, Kabag Kesra Setda Tanjab Barat kepada wartawan mengatakan, jumlah 2.434 pasangan suami istri yang ingin melakukan sidang isbat nikah ini baru berasal dari 75 desa dan kelurahan. Sementara di kabupaten Tanjab Barat sendiri ada 114 desa dan 20 Kelurahan dari 13 kecamatan.

Nikah Isbat ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015. “Makanya kita ingin membantu warga yang selama ini belum terdaftar pernikahannya secara sah menurut Negara,” ungkap Arif, Selasa (7/2).

Arif mengatakan, langkah pemerintah menggelar sidang isbat nikah ini karena mengetahui banyaknya pasangan yang belum terdaftar. Padahal mereka sebelumnya sudah mengikuti prosedur, namun belum memiliki buku nikah.

“Dulu itu ada yang namanya petugas pencatat pernikahan. Akan tetapi oleh petugas di masa itu, berkas pasangan ini mungkin terlupa disampaikan ke Kuaket untuk diproses penerbitan buku nikahnya. Makanya sampai saat ini mereka tidak pegang buku walau nikahnya sah,”ucap Arif.

Panitia melakukan pengawasan dan seleksi yang ketat terhadap pasangan yang ingin ikut melakukan sidang isbat nikah. Beberapa persyaratan harus dipenuhi pasangan ini.

“Pasangan ini harus melaporkan diri kepada dai desa setempat. Kemudian mendaftarkan nama, saksi dan yang menikahkan. Jika terpenuhi barulah diproses,”ucap kabag.

Dicontohkannya, di Kecamatan Tungkal Ilir, ada lebih kurang 300 pasangan yang mendaftar. Akan tetapi setelah diproses secara ketat hanya 156 pasangan yang memenuhi syarat. Sementara yang lainnya dipinta untuk melengkapi terlebih dulu persyaratan yang diperlukan.

Arif mengungkapkan ketatnya syarat dan verifikasi yang dilakukan ini guna menghindari oknum yang ingin melegalkan pernikahannya secara Negara. Bahkan, dirinya mengatakan petugas juga menemukan ada yang coba mengajukan pernikahan keduanya, nikah sirihnya, dengan berbagai alasan. Seperti istri yang meninggal dan lainnya.

“Apapun alasannya, kami pinta mereka sanggup membuktikan dengan saksi, dokumen dan yang menikahkan,”ucapnya.

Pendataan ini sendiri dilakukan lebih awal. Sebab, untuk selanjutnya pihak Kesra akan mengusulkan kembali penganggaran mereka yang pada pengusulan APBD Murni 2017 kemarin dipertanyakan dewan karena hal teknis. Maka dari itu, diharapkan pada APBD P 2017 perubahan anggaran yang akan mereka ajukan bisa disetujui dewan.

Bukan hanya itu, Arif sendiri mengatakan jika sidang isbat nikah ini merupakan program unggulan Bupati Safrial dan Amir Sakib. Dimana, sebelumnya ketika Bupati melakukan sidak ke Dukcapil Tanjab Barat, dirinya menemukan warga yang sedang mengurus dokumen. Ketika dipegang dan dibaca bupati, ternyata pada salah satu akte kelahiran itu hanya tertulis nama anak dengan bin ibunya.

“Lantas hal itu menjadi pertanyaan Bupati. Seusai itu, dipanggil beberapa pihak untuk membicarakan hal tersebut. Maka disusunlah langkah untuk melakukan pendataan terhadap pernikahan yang belum terdaftar secara kenegaraan. Dan ternyata jumlahnya sangat besar. Maka dari itu, Bagian kesra membicarakan hal itu dengan pihak Pengadilan Agama Kualatungkal dan menyetujui untuk dilakukannya Isbat Nikah. Agar anak-anak yang dilahirkan dari pasangan itu bisa mendaftarkan nama ayah pada akte kelahiran. (*/nan)

Editor : Andri Damanik 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement