2.434 Pasangan Suami Isteri Ikut Sidang Isbat Nikah


Rabu, 08 Februari 2017 - 11:11:20 WIB - Dibaca: 1507 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pasangan suami isteri yang belum terdaftar secara sah di negara ini tak perlu khawatir. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan segera menggelar sidang isbat nikah tahun 2017.

Dari data yang diperoleh, peminat nikah isbat di Kabupaten Tanjabbar ini cukup banyak. Saat ini, pasangan yang telah mendaftar berjumlah 2.434 pasang, berasal dari 75 desa dan kelurahan.

Panitia isbat juga memberlakukan verifikasi ketat terhadap pasangan yang ingin melegalkan pernikahan keduanya.

Rencana pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menggelar sidang isbat nikah pada tahun 2017 ternyata disambut antusias warga.

H Mhd Arif, Kabag Kesra Setda Tanjab Barat kepada wartawan mengatakan, jumlah 2.434 pasangan suami istri yang ingin melakukan sidang isbat nikah ini baru berasal dari 75 desa dan kelurahan. Sementara di kabupaten Tanjab Barat sendiri ada 114 desa dan 20 Kelurahan dari 13 kecamatan.

Nikah Isbat ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015. “Makanya kita ingin membantu warga yang selama ini belum terdaftar pernikahannya secara sah menurut Negara,” ungkap Arif, Selasa (7/2).

Arif mengatakan, langkah pemerintah menggelar sidang isbat nikah ini karena mengetahui banyaknya pasangan yang belum terdaftar. Padahal mereka sebelumnya sudah mengikuti prosedur, namun belum memiliki buku nikah.

“Dulu itu ada yang namanya petugas pencatat pernikahan. Akan tetapi oleh petugas di masa itu, berkas pasangan ini mungkin terlupa disampaikan ke Kuaket untuk diproses penerbitan buku nikahnya. Makanya sampai saat ini mereka tidak pegang buku walau nikahnya sah,”ucap Arif.

Panitia melakukan pengawasan dan seleksi yang ketat terhadap pasangan yang ingin ikut melakukan sidang isbat nikah. Beberapa persyaratan harus dipenuhi pasangan ini.

“Pasangan ini harus melaporkan diri kepada dai desa setempat. Kemudian mendaftarkan nama, saksi dan yang menikahkan. Jika terpenuhi barulah diproses,”ucap kabag.

Dicontohkannya, di Kecamatan Tungkal Ilir, ada lebih kurang 300 pasangan yang mendaftar. Akan tetapi setelah diproses secara ketat hanya 156 pasangan yang memenuhi syarat. Sementara yang lainnya dipinta untuk melengkapi terlebih dulu persyaratan yang diperlukan.

Arif mengungkapkan ketatnya syarat dan verifikasi yang dilakukan ini guna menghindari oknum yang ingin melegalkan pernikahannya secara Negara. Bahkan, dirinya mengatakan petugas juga menemukan ada yang coba mengajukan pernikahan keduanya, nikah sirihnya, dengan berbagai alasan. Seperti istri yang meninggal dan lainnya.

“Apapun alasannya, kami pinta mereka sanggup membuktikan dengan saksi, dokumen dan yang menikahkan,”ucapnya.

Pendataan ini sendiri dilakukan lebih awal. Sebab, untuk selanjutnya pihak Kesra akan mengusulkan kembali penganggaran mereka yang pada pengusulan APBD Murni 2017 kemarin dipertanyakan dewan karena hal teknis. Maka dari itu, diharapkan pada APBD P 2017 perubahan anggaran yang akan mereka ajukan bisa disetujui dewan.

Bukan hanya itu, Arif sendiri mengatakan jika sidang isbat nikah ini merupakan program unggulan Bupati Safrial dan Amir Sakib. Dimana, sebelumnya ketika Bupati melakukan sidak ke Dukcapil Tanjab Barat, dirinya menemukan warga yang sedang mengurus dokumen. Ketika dipegang dan dibaca bupati, ternyata pada salah satu akte kelahiran itu hanya tertulis nama anak dengan bin ibunya.

“Lantas hal itu menjadi pertanyaan Bupati. Seusai itu, dipanggil beberapa pihak untuk membicarakan hal tersebut. Maka disusunlah langkah untuk melakukan pendataan terhadap pernikahan yang belum terdaftar secara kenegaraan. Dan ternyata jumlahnya sangat besar. Maka dari itu, Bagian kesra membicarakan hal itu dengan pihak Pengadilan Agama Kualatungkal dan menyetujui untuk dilakukannya Isbat Nikah. Agar anak-anak yang dilahirkan dari pasangan itu bisa mendaftarkan nama ayah pada akte kelahiran. (*/nan)

Editor : Andri Damanik 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement