KUALTUNGKAL – Setidaknya 45 tenaga honorer di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanjabbar terancam kehilangan pekerjaan, dampak dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 1014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Yon Heri, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, sejauh ini belum satupun tenaga honorer yang mengundurkan diri.
Meski tugas dan peran Dinas ESDM Kabupaten sudah diambil alih provinsi, para honorer masih aktif bekerja di kantor.
“Masih kerja semua, belum ada yang mengundurkan diri ataupun berhenti,” kata pria berdarah Kerinci ini.
Dikatakan dia, dampak dari peleburan instansi ini, jelas berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, terutama dalam sektor migas dan galian tambang.
“Karena kewenangan sudah di provinsi, kita hanya menjalankan tugas saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar? Sama seperti honorer, lanjut Yon Heri, belum ada yang hijrah ke ESDM Provinsi.
“Masih dilakukan tahap verifikasi, kemungkinan dilakukan pada 1 Oktober 2016,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat