KUALTUNGKAL – Setidaknya 45 tenaga honorer di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanjabbar terancam kehilangan pekerjaan, dampak dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 1014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Yon Heri, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, sejauh ini belum satupun tenaga honorer yang mengundurkan diri.
Meski tugas dan peran Dinas ESDM Kabupaten sudah diambil alih provinsi, para honorer masih aktif bekerja di kantor.
“Masih kerja semua, belum ada yang mengundurkan diri ataupun berhenti,” kata pria berdarah Kerinci ini.
Dikatakan dia, dampak dari peleburan instansi ini, jelas berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, terutama dalam sektor migas dan galian tambang.
“Karena kewenangan sudah di provinsi, kita hanya menjalankan tugas saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar? Sama seperti honorer, lanjut Yon Heri, belum ada yang hijrah ke ESDM Provinsi.
“Masih dilakukan tahap verifikasi, kemungkinan dilakukan pada 1 Oktober 2016,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25
PAPUATENGAH - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Denias Geley (MEGE) semakin kuat menuju orang Nomor 01 di Papua Tengah. Pa
JAMBI – Pedagang di sekitar Jalan Sumantri Bojonegoro, Sipin Ujung, Kota Jambi menolak pemasangan Media Jalan yang dinilai merugikan pedagang. Disamping mempe
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokas