KUALTUNGKAL – Setidaknya 45 tenaga honorer di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanjabbar terancam kehilangan pekerjaan, dampak dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 1014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Yon Heri, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, sejauh ini belum satupun tenaga honorer yang mengundurkan diri.
Meski tugas dan peran Dinas ESDM Kabupaten sudah diambil alih provinsi, para honorer masih aktif bekerja di kantor.
“Masih kerja semua, belum ada yang mengundurkan diri ataupun berhenti,” kata pria berdarah Kerinci ini.
Dikatakan dia, dampak dari peleburan instansi ini, jelas berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, terutama dalam sektor migas dan galian tambang.
“Karena kewenangan sudah di provinsi, kita hanya menjalankan tugas saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar? Sama seperti honorer, lanjut Yon Heri, belum ada yang hijrah ke ESDM Provinsi.
“Masih dilakukan tahap verifikasi, kemungkinan dilakukan pada 1 Oktober 2016,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar