KUALTUNGKAL – Setidaknya 45 tenaga honorer di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanjabbar terancam kehilangan pekerjaan, dampak dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 1014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Yon Heri, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, sejauh ini belum satupun tenaga honorer yang mengundurkan diri.
Meski tugas dan peran Dinas ESDM Kabupaten sudah diambil alih provinsi, para honorer masih aktif bekerja di kantor.
“Masih kerja semua, belum ada yang mengundurkan diri ataupun berhenti,” kata pria berdarah Kerinci ini.
Dikatakan dia, dampak dari peleburan instansi ini, jelas berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, terutama dalam sektor migas dan galian tambang.
“Karena kewenangan sudah di provinsi, kita hanya menjalankan tugas saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar? Sama seperti honorer, lanjut Yon Heri, belum ada yang hijrah ke ESDM Provinsi.
“Masih dilakukan tahap verifikasi, kemungkinan dilakukan pada 1 Oktober 2016,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah