KUALTUNGKAL – Setidaknya 45 tenaga honorer di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanjabbar terancam kehilangan pekerjaan, dampak dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 1014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar Yon Heri, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, sejauh ini belum satupun tenaga honorer yang mengundurkan diri.
Meski tugas dan peran Dinas ESDM Kabupaten sudah diambil alih provinsi, para honorer masih aktif bekerja di kantor.
“Masih kerja semua, belum ada yang mengundurkan diri ataupun berhenti,” kata pria berdarah Kerinci ini.
Dikatakan dia, dampak dari peleburan instansi ini, jelas berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjabbar, terutama dalam sektor migas dan galian tambang.
“Karena kewenangan sudah di provinsi, kita hanya menjalankan tugas saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan PNS yang bekerja di ESDM Tanjabbar? Sama seperti honorer, lanjut Yon Heri, belum ada yang hijrah ke ESDM Provinsi.
“Masih dilakukan tahap verifikasi, kemungkinan dilakukan pada 1 Oktober 2016,” tandasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun