Ada 7 Titik Galian C Diduga Tak Berizin, Ini Tanggapan HBH


Selasa, 25 Februari 2020 - 16:39:32 WIB - Dibaca: 784 kali

Galian C di Kecamatan Betara Diduga Tak Berizin.(*/Eza/nik) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah titik galian C di Kabupaten Tanjabbar tidak terpantau dan diduga tidak mengantongi izin. Terlebih, berkurangnya kewenangan penuh dari pemerintah daerah dalam menertibkan galian C dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang diperoleh, beberapa titik galian C yang diduga tak berizin Berada di wilayah Kecamatan Betara. Dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh titik yang diduga kuat merupakan titik lokasi galian C ilegal, dengan berbagai macam modus.

Ada yang tidak memiliki izin terbaru,  ada yang memiliki izin area galian sekitar dua hektar,  tetapi galiannya lebih dari itu.  Serta ada yang mengantongi izin, tetapi lokasi yang digali tidak sesuai dengan izin,  meski yang mengantongi izin tersebut orang yang sama.

"Benar pak, kami tahu persis,  karena kami warga  Desa Terjun Gajah.  Jadi kami tahu titik lokasi galian itu. Lantaran saat itu pak Kadus sudah menegur bahkan ke lokasi, namun terkesan diabaikan,  dan tidak diindahkan," sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/02).

Menurutnya,  pemilik Galian C ini merupakan pengusaha atau rekanan asal Jambi.  "Yang kita dengar itu punya pak Abun Sendi rekanan asal Jambi. Masalah inipun sudah kita sampaikan ke pak Camat maupun dewan perwakilan daerah kita. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pak Camat," bebernya. 

Dia sangat menyayangkan jika daerah kecolongan soal Galian C. Sebab, pajak Galian C bisa menjadi tambahan buat PAD.

Sementara itu Hasan Basri Harap anggota DPRD dapil Kuala Betara dan Betara,  saat dikonfirmasi Selasa (25/02) membenarkan adanya laporan warga. Hanya saja dirinya  tidak bisa menindak lanjuti masalah ini,  lantaran bukan tupoksinya dari Komisi II.

"Kalau dugaan adanya Galian C ilegal seperti disampaikan warga,  kemungkinan benar adanya. Karena mengingat untuk mengurus izin saat ini sangatlah susah. Terlebih dengan adanya aturan baru," terangnya.

"Untuk lebih lanjut, mungkin nanti bisa ketemu lagi sama Kadus maupun perangkat desa lainnya. Bahkan kita juga sudah dengar hal ini sudah disampaikan ke Camat, namun belum ada langkah lebih lanjut, "pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Camat Betara. (*Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement