Ada 7 Titik Galian C Diduga Tak Berizin, Ini Tanggapan HBH


Selasa, 25 Februari 2020 - 16:39:32 WIB - Dibaca: 748 kali

Galian C di Kecamatan Betara Diduga Tak Berizin.(*/Eza/nik) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah titik galian C di Kabupaten Tanjabbar tidak terpantau dan diduga tidak mengantongi izin. Terlebih, berkurangnya kewenangan penuh dari pemerintah daerah dalam menertibkan galian C dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang diperoleh, beberapa titik galian C yang diduga tak berizin Berada di wilayah Kecamatan Betara. Dari hasil pantauan di lapangan, setidaknya ada tujuh titik yang diduga kuat merupakan titik lokasi galian C ilegal, dengan berbagai macam modus.

Ada yang tidak memiliki izin terbaru,  ada yang memiliki izin area galian sekitar dua hektar,  tetapi galiannya lebih dari itu.  Serta ada yang mengantongi izin, tetapi lokasi yang digali tidak sesuai dengan izin,  meski yang mengantongi izin tersebut orang yang sama.

"Benar pak, kami tahu persis,  karena kami warga  Desa Terjun Gajah.  Jadi kami tahu titik lokasi galian itu. Lantaran saat itu pak Kadus sudah menegur bahkan ke lokasi, namun terkesan diabaikan,  dan tidak diindahkan," sebut warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (25/02).

Menurutnya,  pemilik Galian C ini merupakan pengusaha atau rekanan asal Jambi.  "Yang kita dengar itu punya pak Abun Sendi rekanan asal Jambi. Masalah inipun sudah kita sampaikan ke pak Camat maupun dewan perwakilan daerah kita. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pak Camat," bebernya. 

Dia sangat menyayangkan jika daerah kecolongan soal Galian C. Sebab, pajak Galian C bisa menjadi tambahan buat PAD.

Sementara itu Hasan Basri Harap anggota DPRD dapil Kuala Betara dan Betara,  saat dikonfirmasi Selasa (25/02) membenarkan adanya laporan warga. Hanya saja dirinya  tidak bisa menindak lanjuti masalah ini,  lantaran bukan tupoksinya dari Komisi II.

"Kalau dugaan adanya Galian C ilegal seperti disampaikan warga,  kemungkinan benar adanya. Karena mengingat untuk mengurus izin saat ini sangatlah susah. Terlebih dengan adanya aturan baru," terangnya.

"Untuk lebih lanjut, mungkin nanti bisa ketemu lagi sama Kadus maupun perangkat desa lainnya. Bahkan kita juga sudah dengar hal ini sudah disampaikan ke Camat, namun belum ada langkah lebih lanjut, "pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Camat Betara. (*Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement