Ada Kisruh Di Kantor Inspektorat Kota Jambi, Ini Masalahnya


Jumat, 17 Maret 2023 - 21:44:11 WIB - Dibaca: 7148 kali

Surat ASN Inspektorat Kota Jambi ke Walikota Jambi.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Beredar kabar 29 ASN di Kantor Inspektorat Kota Jambi tidak lagi “Mesra” dengan Inspekturnya, Yunita Indrawati,A.P.,M.P. Bahkan, para ASN ini telah mengadukan permasalahan yang terjadi ke Walikota Jambi, melalui surat tertulis dan Komisi I DPRD Kota Jambi.

Sumber halosumatera.com, yang dihubungi Jumat malam (17/3/23), membenarkan kisruh tersebut. Sumber yang tak ingin namanya ditulis ini mengatakan, pertentangan dengan Kepala Inspektorat Kota Jambi ini mencuat pada awal Februari lalu.

“Kami sudah ramai-ramai ngadap Pak Wali, dan kami diminta untuk membuat surat, terkait kondisi yang terjadi. Surat pertama kami sampaikan tanggal 12 Februari 2023, dan surat kedua tanggal 22 Februari 2023. Belum ada tanggapan Pak Wali,” ujarnya.

Tak sampai disitu, ASN yang terdiri dari Auditor, Audiwan, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Staf Pelaksana ini akhirnya nekad mengirimkan surat ke Komisi I DPRD Kota Jambi pada 27 Februari 2023 lalu.

Sayangnya, meski sudah dilakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Jambi, pada 2 Maret 2023, belum menghasilkan solusi. Kata sumber ini, pada pertemuan berikutnya di tanggal 9 Maret 2023, Kepala Inspektorat tidak hadir.

Mediasi pun gagal dilakukan, dan rencananya dilanjutkan pertemuan pada Senin mendatang (20/3/23). “Senin nanti kami mau pertemuan lagi dengan Komisi I dan menghadirkan Inspektur,” ujar sumber ini.

Dijelaskan sumber ini, adapun permasalahan yang disampaikan ke Walikota Jambi, Dr H Syarif Fasha, terdapat 12 poin permasalahan.

  1. Tidak adanya standarisasi prosedur penerbitan Surat Tugas sehingga timbulnya “RASA” ketidakadilan/ perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan penugasan;
  2. Beberapa Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 yang telah disepakati dan ditetapkan, harus dibahas kembali yang mengakibatkan tertundanya/ tidak terlaksananya penugasan dikarenakan “PERBEDAAN” persepsi antara Inspektur dengan Tim termasuk Irbanwil yang membawahi;
  3. Lambatnya penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan penugasan dan sering berlaku mundur sesuai tanggal Nota Dinas Penugasan;
  4. Lambatnya reviu dan penandatangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektur yang terkadang memakan waktu berbulan-bulan;
  5. Diklat kurang perencanaan yang jelas, penunjukkan/ usulan langsung dari Inspektur. Tahun 2022 tidak semua Fungsional Pemeriksa diikutsertakan;
  6. Pemberian fasilitas kerja kepada fungsional pemeriksa seperti laptop kurang jelas “KRITERIA” yang harus menerima;
  7. Dalam upaya pencapaian Progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Inspektorat terdapat kendala pelaksanaan dalam menjalankan tugas dimana hanya 5 kali penugasan (19 Surat Tugas) yang mengakibatkan turunnya capaian progres Tahun 2022 berkisar 32 %;
  8. Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan beserta Staf menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi ke OPD terkait tanpa didukung Surat Tugas;
  9. Terdapat Pejabat Fungsional Auditor (JFA) yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan tidak disutujui untuk naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi;
  10. Pelantikan PPUPD Muda melampaui batas waktu;
  11. Tidak ada sosialisasi pelaksanaan Assesment terhadap Pejabat Fungsional Pemeriksa di Lingkungan Inspektorat Jambi;
  12. Fungsi Inspektorat dalam melakukan Consulting Partner tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami minta Walikota mempertimbangkan penempatan Yunita Indrawati, A.P., M.P., sebagai Inspektur Kota Jambi dan tidak ada lagi intimidasi dalam bentuk apapun yang dilakukan terhadap ASN Inspektorat Kota Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Jambi Yunita Indrawati belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(*/red)

Baca Juga: Kisruh 29 ASN Inspektorat Kota Jambi Memanas, Walikota Jambi Dilaporkan ke Ombudsman?

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement