Ada Kisruh Di Kantor Inspektorat Kota Jambi, Ini Masalahnya


Jumat, 17 Maret 2023 - 21:44:11 WIB - Dibaca: 6924 kali

Surat ASN Inspektorat Kota Jambi ke Walikota Jambi.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Beredar kabar 29 ASN di Kantor Inspektorat Kota Jambi tidak lagi “Mesra” dengan Inspekturnya, Yunita Indrawati,A.P.,M.P. Bahkan, para ASN ini telah mengadukan permasalahan yang terjadi ke Walikota Jambi, melalui surat tertulis dan Komisi I DPRD Kota Jambi.

Sumber halosumatera.com, yang dihubungi Jumat malam (17/3/23), membenarkan kisruh tersebut. Sumber yang tak ingin namanya ditulis ini mengatakan, pertentangan dengan Kepala Inspektorat Kota Jambi ini mencuat pada awal Februari lalu.

“Kami sudah ramai-ramai ngadap Pak Wali, dan kami diminta untuk membuat surat, terkait kondisi yang terjadi. Surat pertama kami sampaikan tanggal 12 Februari 2023, dan surat kedua tanggal 22 Februari 2023. Belum ada tanggapan Pak Wali,” ujarnya.

Tak sampai disitu, ASN yang terdiri dari Auditor, Audiwan, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Staf Pelaksana ini akhirnya nekad mengirimkan surat ke Komisi I DPRD Kota Jambi pada 27 Februari 2023 lalu.

Sayangnya, meski sudah dilakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Jambi, pada 2 Maret 2023, belum menghasilkan solusi. Kata sumber ini, pada pertemuan berikutnya di tanggal 9 Maret 2023, Kepala Inspektorat tidak hadir.

Mediasi pun gagal dilakukan, dan rencananya dilanjutkan pertemuan pada Senin mendatang (20/3/23). “Senin nanti kami mau pertemuan lagi dengan Komisi I dan menghadirkan Inspektur,” ujar sumber ini.

Dijelaskan sumber ini, adapun permasalahan yang disampaikan ke Walikota Jambi, Dr H Syarif Fasha, terdapat 12 poin permasalahan.

  1. Tidak adanya standarisasi prosedur penerbitan Surat Tugas sehingga timbulnya “RASA” ketidakadilan/ perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan penugasan;
  2. Beberapa Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 yang telah disepakati dan ditetapkan, harus dibahas kembali yang mengakibatkan tertundanya/ tidak terlaksananya penugasan dikarenakan “PERBEDAAN” persepsi antara Inspektur dengan Tim termasuk Irbanwil yang membawahi;
  3. Lambatnya penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan penugasan dan sering berlaku mundur sesuai tanggal Nota Dinas Penugasan;
  4. Lambatnya reviu dan penandatangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektur yang terkadang memakan waktu berbulan-bulan;
  5. Diklat kurang perencanaan yang jelas, penunjukkan/ usulan langsung dari Inspektur. Tahun 2022 tidak semua Fungsional Pemeriksa diikutsertakan;
  6. Pemberian fasilitas kerja kepada fungsional pemeriksa seperti laptop kurang jelas “KRITERIA” yang harus menerima;
  7. Dalam upaya pencapaian Progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Inspektorat terdapat kendala pelaksanaan dalam menjalankan tugas dimana hanya 5 kali penugasan (19 Surat Tugas) yang mengakibatkan turunnya capaian progres Tahun 2022 berkisar 32 %;
  8. Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan beserta Staf menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi ke OPD terkait tanpa didukung Surat Tugas;
  9. Terdapat Pejabat Fungsional Auditor (JFA) yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan tidak disutujui untuk naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi;
  10. Pelantikan PPUPD Muda melampaui batas waktu;
  11. Tidak ada sosialisasi pelaksanaan Assesment terhadap Pejabat Fungsional Pemeriksa di Lingkungan Inspektorat Jambi;
  12. Fungsi Inspektorat dalam melakukan Consulting Partner tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami minta Walikota mempertimbangkan penempatan Yunita Indrawati, A.P., M.P., sebagai Inspektur Kota Jambi dan tidak ada lagi intimidasi dalam bentuk apapun yang dilakukan terhadap ASN Inspektorat Kota Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Jambi Yunita Indrawati belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(*/red)

Baca Juga: Kisruh 29 ASN Inspektorat Kota Jambi Memanas, Walikota Jambi Dilaporkan ke Ombudsman?

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement