Kisruh 29 ASN Inspektorat Kota Jambi Memanas, Walikota Jambi Dilaporkan ke Ombudsman?


Jumat, 24 Maret 2023 - 21:43:04 WIB - Dibaca: 4169 kali

Laporan ASN Inspektorat Kota Jambi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi, Senin 20 Maret 2023 lalu.(*/ist) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Kisruh ASN dan Kepala Inspektorat Kota Jambi semakin memanas. Surat pengaduan tak ditanggapi Walikota Jambi, akhirnya 29 ASN nekat melaporkan Walikota Jambi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Laporan disampaikan secara lisan, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi di ruang kerjanya, Senin 20 Maret 2023 lalu.

“Benar kita sudah melapor ke Ombudsman, karena laporan kami tidak ditanggapi Pak Walikota,” ujar sumber di Inspektorat Jambi ini, yang ingin namanya dirahasiakan.

Menurut sumber ini, 29 ASN Inspektorat Kota Jambi melaporkan Dr. H. Syarif Fasha, ME Walikota Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Hal ini dilakukan karena tidak adanya tindaklanjut  dari Walikota Jambi terhadap laporan 29 ASN tersebut. Langkah ini juga dipicu oleh pernyataan Inspektur Kota Jambi kepada ASN Inspektorat yang  menyatakan  bahwa laporan 29 ASN hanya dimasukkan ke dalam laci oleh Bapak Walikota alias tidak digubris.

“Ditambah lagi dengan keberangkatan Inspektur Kota Jambi beserta dua Inspektur Pembantu bersama Kepala BKPSDMD Kota Jambi beserta Kabid Diklat  ke Jakarta pada hari Minggu 19 Maret 2023. Diperoleh info bahwa keberangkatan mereka dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan assesment terhadap ASN Inspektorat. Diduga ada maksud tersembunyi dibalik rencana pelaksanaan assesment yang  tersebut,” tulis sumber ini kepada halosumatera.com, Rabu 22 Maret 2023.

Dikatakan sumber ini, sebelum ke Ombudsman, perwakilan dari 29 ASN ini juga sempat berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jambi, terkait permasalahan internal yang membuat mereka bekerja tidak nyaman di kantor tersebut.

“Kita juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Inspektorat Provinsi Jambi Senin 20 Maret 2023, dan diterima langsung oleh Irban II, Ir. Ainul Irfan, M.TP. Dan kita diminta untuk membuat surat ke Gubernur Jambi sebagai perpanjangan pemerintah pusat. Untuk suratnya sedang kita siapkan,” tutur dia.

Dikatakan sumber ini, Inspektorat Provinsi Jambi akan menindaklanjuti pengaduan tersebut jika ada perintah dari Gubernur Jambi.

“Jadi kita masih siapkan suratnya dulu, rencana kita sampaikan juga ke Gubernur Jambi,” ungkap sumber ini.

Tak hanya itu, permasalahan ini juga telah disampaikan ke DPRD Kota Jambi melalui Komisi I DPRD Kota Jambi, sebelum mereka melapor ke Inspektorat Provinsi dan Perwakilan Ombudsman Jambi.

“Kita sudah sampaikan ke Pak Muhili Komisi I DPRD Kota Jambi. Rencana mediasi akan dilakukan, tapi sampai hari ini tidak terlaksana,” ucapnya.

Sementara Itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi dihubungi halosumatera.com, Jumat malam (24/3/23) belum memberikan keterangan.

Melalui pesan WhatsApp, Saiful mengirimkan nomor telpon, Fadli. “Boleh langsung konfirmasi ke nomor diatas,” tulisnya dalam pesan WhatsApp, Jumat malam.

Sementara Fadli, dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan laporan tersebut. "Maaf bang slow respon. Sedang ada acara, Senin aja lah bang, setelah rapat perwakilan. Lagian laporannya baru dilaporkan, sedang kelengkapan formil materiil. hanya ini saja infonya dulu. terima kasih," tulis Fadly dalam pesan WhatsApp kepada halosumatera.com, Jumat malam.

Diberitakan sebelumnya, 29 ASN menyampaikan 12 permasalahan yang menimbulkan kisruh di Kantor Inspektorat Kota Jambi ke Walikota Jambi, Dr H Syarif Fasha. Surat disampaikan dalam tanggal 12 Februari 2023 lalu. Berikut 12 poin permasalahan yang disampaikan:

  1. Tidak adanya standarisasi prosedur penerbitan Surat Tugas sehingga timbulnya “RASA” ketidakadilan/ perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan penugasan;
  2. Beberapa Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2022 yang telah disepakati dan ditetapkan, harus dibahas kembali yang mengakibatkan tertundanya/ tidak terlaksananya penugasan dikarenakan “PERBEDAAN” persepsi antara Inspektur dengan Tim termasuk Irbanwil yang membawahi;
  3. Lambatnya penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan penugasan dan sering berlaku mundur sesuai tanggal Nota Dinas Penugasan;
  4. Lambatnya reviu dan penandatangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektur yang terkadang memakan waktu berbulan-bulan;
  5. Diklat kurang perencanaan yang jelas, penunjukkan/ usulan langsung dari Inspektur. Tahun 2022 tidak semua Fungsional Pemeriksa diikutsertakan;
  6. Pemberian fasilitas kerja kepada fungsional pemeriksa seperti laptop kurang jelas “KRITERIA” yang harus menerima;
  7. Dalam upaya pencapaian Progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Inspektorat terdapat kendala pelaksanaan dalam menjalankan tugas dimana hanya 5 kali penugasan (19 Surat Tugas) yang mengakibatkan turunnya capaian progres Tahun 2022 berkisar 32 %;
  8. Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan beserta Staf menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi ke OPD terkait tanpa didukung Surat Tugas;
  9. Terdapat Pejabat Fungsional Auditor (JFA) yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan tidak disutujui untuk naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi;
  10. Pelantikan PPUPD Muda melampaui batas waktu;
  11. Tidak ada sosialisasi pelaksanaan Assesment terhadap Pejabat Fungsional Pemeriksa di Lingkungan Inspektorat Jambi;
  12. Fungsi Inspektorat dalam melakukan Consulting Partner tidak berjalan sebagaimana mestinya.

(*/red)

 

Baca Juga: Ada Kisruh Di Kantor Inspektorat Kota Jambi, Ini Masalahnya

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial

Bupati Tanjabbar Bersama PT JBS dan PT TJP Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim

Advertorial

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Hala

Advertorial


Advertisement