Ahmad Putra Bantah Soal Pengunduran Diri dari Kadinkes


Rabu, 27 April 2016 - 20:38:20 WIB - Dibaca: 2408 kali

Kadis Kesehatan Tanjabbar dr Ahmad Putra.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas  Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tanjungjabung Barat, dr Ahmad Putra membantah jika dia telah mundur dari jabatannya. Hal tersebut dikatakan Ahmad Putra ketika ditemui wartawan, Selasa (26/4) di ruang kerjanya.

Diri menegaskan, jika surat pengunduran diri sama sekali tidak ada. N‎amun dia pernah mengusulkan untuk melanjutkan pendidikan S3 dan ini pun sudah dia usulkan sejak bupati periode sebelumnya (Usman Ermulan). Bergantinya Bupati, surat tersebut diperbaharui lagi namun sampai saat ini surat izin belum dia terima.

"Kalau mengatakan saya mengundurkan diri, itu saya anggap salah. Saya hanya ingin melanjutkan sekolah," kata Ahmad Putra.

Keinginannya untuk melanjutkan ke jenjang S3, cukup beralasan. Untuk tenaga kesehatan S3 di kabupaten maupun provinsi, cukup minim.

Adanya kabar jika dirinya ingin melanjutkan S3 menggunakan dana dari perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), Ahmad tak menampik. Pada pengajuan pertama memang dalam melanjutkan sekolah harus ada sponsor dan dia menggunakan dana pendukung Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Pada waktu klarifikasi di pusat ada hal yang masih kurang dalam persyaratannya.

"Syarat untuk sekolah atau mengikuti ujian itu salah satunya harus pakai sponsor, maka saya ajukan menggunakan nama perusahaan yang ada di Tanjabbar. Jika izinnya tidak keluar dana sponsorpun tidak bisa keluar," terangnya.

Ditambahkan dia, tujuannya untuk melanjutkan sekolah juga untuk mendukung kinerja di Dinas yang dia pimpin. Tapi semua itu, kata dia, tentu ada izin dari kepala daerah.

Ahmad Putra mengatakan, sangat tidak masuk akal apabila dirinya ingin sekolah harus mengorban jabatannya sebagai kepala dinas.

"Justru melanjutkan pendidikan ini untuk meningkatkan kinerja di dinas," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Tanjabbar, Ir Zulkifli juga membenarkan jika Ahmad Putra telah mengajukan pengunduran diri, tapi yang bersangkutan mundur karena izin belajar untuk melanjutkan kuliah S3.

"Memang ada, namun pengajuannya saat ini sudah masuk ke Bupati, tapi belum turun,” ujar Zul.

Terpisah, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS saat dikonfirmasi awak media soal tersebut membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Ahmad Putra selaku Kadinkes Tanjabbar.

" Itu hak seseorang kadis, jika tidak suka dengan kepemimpinan saya silahkan mundur secara baik-baik. Saya mengizinkan siapa saja yang ingin melepaskan jabatannya, " ungkap Bupati.

Disinggung siapa yang akan menggantikan jabatan yang ditinggalkan Ahmad Putra? Bupati belum mau menyebutkan nama pejabat yang mengisi kekosongan tersebut namun beliau hanya mengatakan masih menunggu lima bulan kedepan.(*)

Penulis : Son

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah

Kapolda Jambi: PMR 2026 Even Olahraga Skala Nasional, Diikuti 12.000 Peserta

JAMBI - Polda Jambi berhasil menggelar event olahraga skala Nasional Presisi Merdeka Run 2026 yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah. Presisi Merdeka

Berita Daerah

Pilkades Serentak Sarolangun 2026: Menguji Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kepastian Hukum

Oleh: Mufni Maulid, S.H.Praktisi Hukum Kantor Hukum MDP Indonesia adalah negara hukum. Penegasan tersebut tertuang secara eksplisit dalam Pasal 1 ayat (3) Unda

Opini


Advertisement