KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tanjungjabung Barat, dr Ahmad Putra membantah jika dia telah mundur dari jabatannya. Hal tersebut dikatakan Ahmad Putra ketika ditemui wartawan, Selasa (26/4) di ruang kerjanya.
Diri menegaskan, jika surat pengunduran diri sama sekali tidak ada. Namun dia pernah mengusulkan untuk melanjutkan pendidikan S3 dan ini pun sudah dia usulkan sejak bupati periode sebelumnya (Usman Ermulan). Bergantinya Bupati, surat tersebut diperbaharui lagi namun sampai saat ini surat izin belum dia terima.
"Kalau mengatakan saya mengundurkan diri, itu saya anggap salah. Saya hanya ingin melanjutkan sekolah," kata Ahmad Putra.
Keinginannya untuk melanjutkan ke jenjang S3, cukup beralasan. Untuk tenaga kesehatan S3 di kabupaten maupun provinsi, cukup minim.
Adanya kabar jika dirinya ingin melanjutkan S3 menggunakan dana dari perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), Ahmad tak menampik. Pada pengajuan pertama memang dalam melanjutkan sekolah harus ada sponsor dan dia menggunakan dana pendukung Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Pada waktu klarifikasi di pusat ada hal yang masih kurang dalam persyaratannya.
"Syarat untuk sekolah atau mengikuti ujian itu salah satunya harus pakai sponsor, maka saya ajukan menggunakan nama perusahaan yang ada di Tanjabbar. Jika izinnya tidak keluar dana sponsorpun tidak bisa keluar," terangnya.
Ditambahkan dia, tujuannya untuk melanjutkan sekolah juga untuk mendukung kinerja di Dinas yang dia pimpin. Tapi semua itu, kata dia, tentu ada izin dari kepala daerah.
Ahmad Putra mengatakan, sangat tidak masuk akal apabila dirinya ingin sekolah harus mengorban jabatannya sebagai kepala dinas.
"Justru melanjutkan pendidikan ini untuk meningkatkan kinerja di dinas," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Tanjabbar, Ir Zulkifli juga membenarkan jika Ahmad Putra telah mengajukan pengunduran diri, tapi yang bersangkutan mundur karena izin belajar untuk melanjutkan kuliah S3.
"Memang ada, namun pengajuannya saat ini sudah masuk ke Bupati, tapi belum turun,” ujar Zul.
Terpisah, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS saat dikonfirmasi awak media soal tersebut membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Ahmad Putra selaku Kadinkes Tanjabbar.
" Itu hak seseorang kadis, jika tidak suka dengan kepemimpinan saya silahkan mundur secara baik-baik. Saya mengizinkan siapa saja yang ingin melepaskan jabatannya, " ungkap Bupati.
Disinggung siapa yang akan menggantikan jabatan yang ditinggalkan Ahmad Putra? Bupati belum mau menyebutkan nama pejabat yang mengisi kekosongan tersebut namun beliau hanya mengatakan masih menunggu lima bulan kedepan.(*)
Penulis : Son
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas
TANJABBAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Dapil 4 (Empat), H. Fahrizal, S.Pd., menggelar pertemuan