KUALATUNGKAL - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial meminta seluruh kades di Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk dapat menunjukan kinerja yang baik dan tidak melanggar aturan dan perundangan yang berlaku. Terkait Dana Desa, kades atau aparatur desa agar dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan ketentuan, yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Pasalnya kades adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.
Hal ini ditegaskan Bupati H. Safrial ketika membuka acara Pembelakan dan Pelatihan Penggunaan Dana Desa para Kades se Tanjungjabung Barat di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal belum lama ini.
Kata Bupati, keberhasilan seorang kades tidak hanya diukur oleh banyaknya yang diperbuat saja, tetapi ketepatan pembangunan dan penggunaan anggaran dan kedekatan dengan masyarakatnya juga penting.
“Karena suskes, selamat tidak hanya hari ini, tapi bagaimana kedepan selama 6 tahun membuktikan kepada rakyat yang sudah memilih kalian semua,”ujar Bupati.
Untuk itu Safrial juga meminta keseriusan para kades agar saat pembekalan semua kades mendapat pengetahuan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.
Selain teori, ilmu yang didapat nantinya dapat dipraktekkan dilapangan. Untuk itu, pihaknya meminta, agar waktu yang diberikan dalam pembekalan perlu dicermati dengan baik.
Sementara, Kepala BKBPMP Tanjabbar Mulyadi M Kes menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatan pemahaman bagi seluruh Kades dalam hal pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa.
Mulyadi mengatakan, pertemuan ini tujuannya untuk menyatukan persepsi para aparatur desa, khususnya para Kades, supaya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan sempurna.
“Selain itu juga, untuk mengantisipasi munculnya penyalahgunaan dana desa, sehingga para Kades dapat terhindar dari tindakan kriminal. Oleh karena itu, dalam acara pembekalan ini kami mengundang pihak kejaksaan, Polres, Kodim, Inspektorat dan Bagian Pemdes serta Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, selaku pemateri,” ujarnya.
Adapun materi pembekalan yang dilaksanakan dari 16 s/d 18 Desember 2016 tersebut diantaranya pencegahan dini korupsi dalam pelaksanaan dana desa, penyusunan RKPDES dan APBDES DD dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng