Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Para Kades Digembleng


Selasa, 27 Desember 2016 - 08:25:22 WIB - Dibaca: 1296 kali

43 Kades Mendapat Pelatihan Dana Desa Belum Lama Ini.(HMS/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial meminta seluruh kades di Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk dapat menunjukan kinerja yang baik dan tidak melanggar aturan dan perundangan yang berlaku. Terkait Dana Desa, kades atau aparatur desa agar dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan ketentuan, yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Pasalnya kades adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Hal ini ditegaskan Bupati H. Safrial ketika membuka acara Pembelakan dan Pelatihan Penggunaan Dana Desa para Kades se Tanjungjabung Barat di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal belum lama ini.

Kata Bupati, keberhasilan seorang kades tidak hanya diukur oleh banyaknya yang diperbuat saja, tetapi ketepatan pembangunan dan penggunaan anggaran dan kedekatan dengan masyarakatnya juga penting.

“Karena suskes, selamat tidak hanya hari ini, tapi bagaimana kedepan selama 6 tahun membuktikan kepada rakyat yang sudah memilih kalian semua,”ujar Bupati.

Untuk itu Safrial juga meminta keseriusan para kades agar saat pembekalan semua kades mendapat pengetahuan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.

Selain teori, ilmu yang didapat nantinya dapat dipraktekkan dilapangan. Untuk itu, pihaknya meminta, agar waktu yang diberikan dalam pembekalan perlu dicermati dengan baik.

Sementara, Kepala BKBPMP Tanjabbar Mulyadi M Kes menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatan pemahaman bagi seluruh Kades dalam hal pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa.

Mulyadi mengatakan, pertemuan ini tujuannya untuk menyatukan persepsi para aparatur desa, khususnya para Kades, supaya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan sempurna.

“Selain itu juga, untuk mengantisipasi munculnya penyalahgunaan dana desa, sehingga para Kades dapat terhindar dari tindakan kriminal. Oleh karena itu, dalam acara pembekalan ini kami mengundang pihak kejaksaan, Polres, Kodim, Inspektorat dan Bagian Pemdes serta Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, selaku pemateri,” ujarnya.

Adapun materi pembekalan yang dilaksanakan dari 16 s/d 18 Desember 2016 tersebut diantaranya pencegahan dini korupsi dalam pelaksanaan dana desa, penyusunan RKPDES dan APBDES DD dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement