Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Para Kades Digembleng


Selasa, 27 Desember 2016 - 08:25:22 WIB - Dibaca: 1314 kali

43 Kades Mendapat Pelatihan Dana Desa Belum Lama Ini.(HMS/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial meminta seluruh kades di Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk dapat menunjukan kinerja yang baik dan tidak melanggar aturan dan perundangan yang berlaku. Terkait Dana Desa, kades atau aparatur desa agar dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan ketentuan, yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Pasalnya kades adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Hal ini ditegaskan Bupati H. Safrial ketika membuka acara Pembelakan dan Pelatihan Penggunaan Dana Desa para Kades se Tanjungjabung Barat di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal belum lama ini.

Kata Bupati, keberhasilan seorang kades tidak hanya diukur oleh banyaknya yang diperbuat saja, tetapi ketepatan pembangunan dan penggunaan anggaran dan kedekatan dengan masyarakatnya juga penting.

“Karena suskes, selamat tidak hanya hari ini, tapi bagaimana kedepan selama 6 tahun membuktikan kepada rakyat yang sudah memilih kalian semua,”ujar Bupati.

Untuk itu Safrial juga meminta keseriusan para kades agar saat pembekalan semua kades mendapat pengetahuan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.

Selain teori, ilmu yang didapat nantinya dapat dipraktekkan dilapangan. Untuk itu, pihaknya meminta, agar waktu yang diberikan dalam pembekalan perlu dicermati dengan baik.

Sementara, Kepala BKBPMP Tanjabbar Mulyadi M Kes menuturkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatan pemahaman bagi seluruh Kades dalam hal pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa.

Mulyadi mengatakan, pertemuan ini tujuannya untuk menyatukan persepsi para aparatur desa, khususnya para Kades, supaya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan sempurna.

“Selain itu juga, untuk mengantisipasi munculnya penyalahgunaan dana desa, sehingga para Kades dapat terhindar dari tindakan kriminal. Oleh karena itu, dalam acara pembekalan ini kami mengundang pihak kejaksaan, Polres, Kodim, Inspektorat dan Bagian Pemdes serta Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, selaku pemateri,” ujarnya.

Adapun materi pembekalan yang dilaksanakan dari 16 s/d 18 Desember 2016 tersebut diantaranya pencegahan dini korupsi dalam pelaksanaan dana desa, penyusunan RKPDES dan APBDES DD dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement