KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ir Ahmad Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harus memerhatikan aspek sosial.
Aspek sosial yang dimaksud diantaranya mengurangi efek debu yang ditimbulkan dari pembangunan jalan.
Apridasman menyebut, seperti peningkatan jalan Parit Dua, sepanjang 2,5 kilomenter, sudah menjadi kewajiban pelaksana di lapangan untuk menyirami jalan tersebut dua kali sehari.
“Sebenarnya tidak harus kita kasih tahu, menyirami jalan yang berdebu sudah menjadi kewajiban rekanan. Tapi kita sudah kasih tahu secara lisan,” kata Apridasman ditemui infotanjab.com di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Dia menambahkan, penyiraman jalan memang tidak dianggarkan, namun sudah menjadi kewajiban pelaksana.
Untuk diketahui, peningkatan jalan parit dua ini menelan dana Rp 8 miliar bersumber dari APBD 2017, dengan kontruksi dua lapis aspal. Pada 2015 lalu, Jalan Parit Dua juga sempat dilakukan perkerasan sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, salah seorang warga di Parit Dua, Eka, mengakui saat pekerjaan dimulai, belum dilakukan penyiraman oleh pihak rekanan.
“Debunya sampai ke dalam rumah. Motor yang diparkirkan di jalan sampai kuning, kena debu,” tutur Eka kepada infotanjab.com, Kamis.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah