KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ir Ahmad Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harus memerhatikan aspek sosial.
Aspek sosial yang dimaksud diantaranya mengurangi efek debu yang ditimbulkan dari pembangunan jalan.
Apridasman menyebut, seperti peningkatan jalan Parit Dua, sepanjang 2,5 kilomenter, sudah menjadi kewajiban pelaksana di lapangan untuk menyirami jalan tersebut dua kali sehari.
“Sebenarnya tidak harus kita kasih tahu, menyirami jalan yang berdebu sudah menjadi kewajiban rekanan. Tapi kita sudah kasih tahu secara lisan,” kata Apridasman ditemui infotanjab.com di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Dia menambahkan, penyiraman jalan memang tidak dianggarkan, namun sudah menjadi kewajiban pelaksana.
Untuk diketahui, peningkatan jalan parit dua ini menelan dana Rp 8 miliar bersumber dari APBD 2017, dengan kontruksi dua lapis aspal. Pada 2015 lalu, Jalan Parit Dua juga sempat dilakukan perkerasan sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, salah seorang warga di Parit Dua, Eka, mengakui saat pekerjaan dimulai, belum dilakukan penyiraman oleh pihak rekanan.
“Debunya sampai ke dalam rumah. Motor yang diparkirkan di jalan sampai kuning, kena debu,” tutur Eka kepada infotanjab.com, Kamis.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun