KUALATUNGKAL – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ir Ahmad Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan harus memerhatikan aspek sosial.
Aspek sosial yang dimaksud diantaranya mengurangi efek debu yang ditimbulkan dari pembangunan jalan.
Apridasman menyebut, seperti peningkatan jalan Parit Dua, sepanjang 2,5 kilomenter, sudah menjadi kewajiban pelaksana di lapangan untuk menyirami jalan tersebut dua kali sehari.
“Sebenarnya tidak harus kita kasih tahu, menyirami jalan yang berdebu sudah menjadi kewajiban rekanan. Tapi kita sudah kasih tahu secara lisan,” kata Apridasman ditemui infotanjab.com di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Dia menambahkan, penyiraman jalan memang tidak dianggarkan, namun sudah menjadi kewajiban pelaksana.
Untuk diketahui, peningkatan jalan parit dua ini menelan dana Rp 8 miliar bersumber dari APBD 2017, dengan kontruksi dua lapis aspal. Pada 2015 lalu, Jalan Parit Dua juga sempat dilakukan perkerasan sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, salah seorang warga di Parit Dua, Eka, mengakui saat pekerjaan dimulai, belum dilakukan penyiraman oleh pihak rekanan.
“Debunya sampai ke dalam rumah. Motor yang diparkirkan di jalan sampai kuning, kena debu,” tutur Eka kepada infotanjab.com, Kamis.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna