KUALATUNGKAL – Bangunan megah aset pemerintah Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang berlokasi di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara kini tanpak seperti bangunan tua yang tidak terawat.
Padahal bangunan yang direncanakan sebagai rumah sakit penyakit jantung, menghabiskan dana Rp 25 miliar APBD Tanjabbar, belum sempat difungsikan secara maksimal.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arief Kualatungkal, Dr Elfis Syahril membenarkan bahwa RS tersebut tidak difungsikan sejak awal Januari lalu.
Dia menjelaskan bahwa RS di Terjun Jaya akan dialihfungsikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu narkoba atau kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNNK), namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan dioperasionalkan.
“Pemerintah Daerah sudah sosialisasi dengan BNN, selain itu dalam satu instansi tidak boleh dua IGD, RS itu kan juga memakai nama RSUD Daud Arif,” jelasnya, di Kualatungkal, Jumat (13/1).
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Faizal Riza juga mendukung rencana Pemkab untuk mengalihfungsikan Rumah Sakit Terjun Jaya yang berlokasi di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba.
“RS Terjun Jaya yang akan dialih fungsikan sebagai pusat rehabilitasi pecandu Narkoba merupakan hal yang baik. Tetapi RS Terjun Jaya merupakan aset Pemkab, jadi harus ditindaklanjuti dengan benar. Sebenarnya Pemerintah Daerah bisa mengelola itu, tidak perlu dibawah BNN asal kita memiliki tenaga ahli," ungkap Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya sempat diwartakan, bahwa Rumah Sakit yang baru dibangun di Desa Terjun Jaya itu setelah difungsikan hanya rumah sakit umum, bukanlah rumah sakit khusus jantung.
Kepala Bapeda Tanjabbar, Firdaus Khatab beberapa waktu lalu mengatakan, perencanaan awalnya, rumah sakit itu adalah RS umum namun jika memungkinkan, diutamakan spesialis jantung.
Rumah sakit jantung tersebut adalah rencana akhir, setelah fasilitas rumah sakit telah lengkap serta sejumlah bangunan ruang inap telah tertata. Jika saat ini difokuskan ke rumah sakit jantung, tidak ada dasar yang kuat.
“Dasarnya untuk dijadikan rumah sakit jantung tidak ada, sementara fasilitas belum memadai,” kata dia beberapa waktu lalu, pasca berdirinya bangunan megah itu.
Firdaus menyarankan, Dinkes dan RSD KH Daud Arif sebaiknya mulai memikirkan pengoperasian rumah sakit tersebut. Jangan sampai bangunan senilai Rp 25 miliar itu terbengkalai.
Soal adanya kerja sama dengan sejumlah perusahaan, Firdaus tak menyangkalnya. Memang ada pembicaraan antara pemkab dan PT Petrochina untuk peningkatan fasilitas rumah sakit di Terjun Jaya beberapa tahun lalu. Disamping itu, pengembangan RS tersebut tetap mengharapkan bantuan dari pusat.(*/Ken)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna