KUALATUNGKAL - Data yang diperoleh infotanjab.com, sekitar 131 nelayan tangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sudah dilindungi asuransi.
Sementara, berdasarkan catatan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, ada sekitar 3.000 nelayan di kabupaten pesisir ini.
Minimnya peminat ansuransi ini karena kebanyakan nelayan tidak memahami program asuransi tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Pesisir, Prasojo mengatakan, minimnya jumlah nelayan tangkap yang belum dilindungi asuransi jiwa bukan karena faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat nelayan.
“Sudah banyak sosialisasi yang kita lakukan. Mungkin faktor kurang memahami pentingnya ansuransi yang menjadi penyebab minimnya peminat," terangnya.
Dikatakannya, pada awal pembukaan pendaftaran, tercatat 200 nelayan yang mendaftar. Namun hanya 131 nelayan saja yang lulus pemberkasan. Nah, dari 131, baru 128 yang memegang kartu polis, sementara 3 nelayan masih menunggu. "Yang tiganya menyusul,"ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk satu tahun pertama, premi ansuransi ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian DKP.
Manfaat dari program asuransi sangat positif bagi nelayan. Dengan premi Rp175.000/nelayan yang ditanggung pemerintah, maka nelayan akan mendapatkan manfaat santunan Rp 200 juta jika meninggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Nelayan juga akan mendapakan jaminan santunan kecelakaan diluar aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Dengan adanya perlindungan nelayan lewat program asuransi, kata Prasojo, maka keluarga yang ditinggal tetap terbantu. Tidak bertambah miskin karena menerima dana santunan yang jumlahnya relatif besar.
Menurut dia, untuk mempercepat cakupan nelayan tangkap agar dapat dilindungi program asuransi, maka pihaknya akan memperbanyak kegiatan sosialisasi ke nelayan saat tidak melaut dengan menggandeng PT Jasindo, perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah melaksanakan program tersebut.
Selain itu, pihaknya akan berkirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo agar sosialisasi tentang asuransi nelayan tangkap di daerah tersebut dapat ditingkatkan frekuensi dan kualitasnya.
“Kami di Dinas Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah 6 kali melakukan sosialisasi, namun belum terlihat hasilnya. Belum maksimal,” ucapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih konkrit kepada nelayan mengenai program asuransi.
Nelayan perlu ditunjukkan bukti-bukti nyata pengajuan klaim dari kasus nelayan di daerah lain sehingga mereka menjadi mengerti tentang manfaat dari program asuransi.
“Kalau mereka mengerti tentu nelayan antusias untuk menjadi peserta program asuransi. Apalagi preminya ditanggung pemerintah,” ucapnya.(*/son)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat