KUALATUNGKAL - Data yang diperoleh infotanjab.com, sekitar 131 nelayan tangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sudah dilindungi asuransi.
Sementara, berdasarkan catatan Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, ada sekitar 3.000 nelayan di kabupaten pesisir ini.
Minimnya peminat ansuransi ini karena kebanyakan nelayan tidak memahami program asuransi tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Pesisir, Prasojo mengatakan, minimnya jumlah nelayan tangkap yang belum dilindungi asuransi jiwa bukan karena faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat nelayan.
“Sudah banyak sosialisasi yang kita lakukan. Mungkin faktor kurang memahami pentingnya ansuransi yang menjadi penyebab minimnya peminat," terangnya.
Dikatakannya, pada awal pembukaan pendaftaran, tercatat 200 nelayan yang mendaftar. Namun hanya 131 nelayan saja yang lulus pemberkasan. Nah, dari 131, baru 128 yang memegang kartu polis, sementara 3 nelayan masih menunggu. "Yang tiganya menyusul,"ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk satu tahun pertama, premi ansuransi ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian DKP.
Manfaat dari program asuransi sangat positif bagi nelayan. Dengan premi Rp175.000/nelayan yang ditanggung pemerintah, maka nelayan akan mendapatkan manfaat santunan Rp 200 juta jika meninggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Nelayan juga akan mendapakan jaminan santunan kecelakaan diluar aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Dengan adanya perlindungan nelayan lewat program asuransi, kata Prasojo, maka keluarga yang ditinggal tetap terbantu. Tidak bertambah miskin karena menerima dana santunan yang jumlahnya relatif besar.
Menurut dia, untuk mempercepat cakupan nelayan tangkap agar dapat dilindungi program asuransi, maka pihaknya akan memperbanyak kegiatan sosialisasi ke nelayan saat tidak melaut dengan menggandeng PT Jasindo, perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah melaksanakan program tersebut.
Selain itu, pihaknya akan berkirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo agar sosialisasi tentang asuransi nelayan tangkap di daerah tersebut dapat ditingkatkan frekuensi dan kualitasnya.
“Kami di Dinas Kelautan dan Perikanan sebenarnya sudah 6 kali melakukan sosialisasi, namun belum terlihat hasilnya. Belum maksimal,” ucapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan PT Jasindo diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih konkrit kepada nelayan mengenai program asuransi.
Nelayan perlu ditunjukkan bukti-bukti nyata pengajuan klaim dari kasus nelayan di daerah lain sehingga mereka menjadi mengerti tentang manfaat dari program asuransi.
“Kalau mereka mengerti tentu nelayan antusias untuk menjadi peserta program asuransi. Apalagi preminya ditanggung pemerintah,” ucapnya.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas